Polrestabes Surabaya Bekuk Advokat yang Edarkan Ganja Berikut Pemakai

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar Ganja diapit anggota
Tersangka pengedar Ganja diapit anggota

i

SURABAYA- Pria inisial HLR SGN yang berprofesi sebagai Advokat diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Jumat 13 Februari 2026 sekira pukul 15.30 Wib.

Warga asal Jalan Tambak Mayor, Surabaya tersebut ditangkap bersama pria inisial HS asal Jalan Sememi Jaya karena kepemilikan narkotika jenis Ganja kering. Diketahui, HLR ini sebagai pengedar sementara HS pembelinya.

Dari ungkap kasus dengan dua pelaku ini, petugas menggeledah dua tempat berbeda yakni didaerah Tegalsari serta di Jalan Barata Jaya Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pengedar serta pemakai ganja itu

Ungkap kasus tersebut berawal dari Laporan masyarakat serta hasil ungkap kasus sebelumnya yakni penangkapan terhadap HS. "Anggota lebih dulu membekuk HS kemudian dari pengembangan didapatkan siapa penyuplai barang ganja tersebut, yakni dari HLR," kata AKBP Dodi, Senin (23/2/2026).

Dari penangkapan terhadap HS ini,tim kemudian mendapat informasi bahwa dia mendapat ganja dari HLR SGN. Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan pengembangan dan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan di Jalan Kartini, Surabaya.

"Disana (Kartini), Tim mengamankan HLR. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus ganja di kantong celana sebelah kanan," jelas AKBP Dodi.

Selain itu lanjut Dodi, anggota dilapangan juga mendapati 2 linting ganja di tas slempang warna hitam, serta 1 HP. Tim kemudian melakukan interogasi dan didapati keterangan bahwa masih ada ganja di tempat kerjanya yakni di Barata Jaya Surabaya.

Selanjutnya Tim melaksanakan pengembangan kelokasi dua, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan kembali 1 tempat makan isi ganja, dan 1 kresek hitam isi batang ganja.

"Pengakuan awal menurut keterangan bahwa yang bersangkutan mendapat ganja dari M (DPO) yang saat ini masih terus didalami oleh petugas," imbuh AKBP Dodi.

Sebelum dibawa ke Mako guna penyidikan lebih lanjut, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga membawa HLN SGN beserta barang bukti ke klinik Polrestabes Surabaya guna dilakukan cek urine.

Total barang bukti yang diamankan berupa, 1 bungkus narkotika jenis Ganja, kotak tempat makan berisi narkotika jenis ganja, 1 linting rokok berisi ganja, tas kantong plastik warna hitam berisi batang ganja serta 1 pack kertas papir.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana UU R.I. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU R.I. No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU R.I. No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…