Polrestabes Surabaya Bekuk Advokat yang Edarkan Ganja Berikut Pemakai

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar Ganja diapit anggota
Tersangka pengedar Ganja diapit anggota

i

SURABAYA- Pria inisial HLR SGN yang berprofesi sebagai Advokat diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Jumat 13 Februari 2026 sekira pukul 15.30 Wib.

Warga asal Jalan Tambak Mayor, Surabaya tersebut ditangkap bersama pria inisial HS asal Jalan Sememi Jaya karena kepemilikan narkotika jenis Ganja kering. Diketahui, HLR ini sebagai pengedar sementara HS pembelinya.

Dari ungkap kasus dengan dua pelaku ini, petugas menggeledah dua tempat berbeda yakni didaerah Tegalsari serta di Jalan Barata Jaya Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pengedar serta pemakai ganja itu

Ungkap kasus tersebut berawal dari Laporan masyarakat serta hasil ungkap kasus sebelumnya yakni penangkapan terhadap HS. "Anggota lebih dulu membekuk HS kemudian dari pengembangan didapatkan siapa penyuplai barang ganja tersebut, yakni dari HLR," kata AKBP Dodi, Senin (23/2/2026).

Dari penangkapan terhadap HS ini,tim kemudian mendapat informasi bahwa dia mendapat ganja dari HLR SGN. Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan pengembangan dan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan di Jalan Kartini, Surabaya.

"Disana (Kartini), Tim mengamankan HLR. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus ganja di kantong celana sebelah kanan," jelas AKBP Dodi.

Selain itu lanjut Dodi, anggota dilapangan juga mendapati 2 linting ganja di tas slempang warna hitam, serta 1 HP. Tim kemudian melakukan interogasi dan didapati keterangan bahwa masih ada ganja di tempat kerjanya yakni di Barata Jaya Surabaya.

Selanjutnya Tim melaksanakan pengembangan kelokasi dua, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan kembali 1 tempat makan isi ganja, dan 1 kresek hitam isi batang ganja.

"Pengakuan awal menurut keterangan bahwa yang bersangkutan mendapat ganja dari M (DPO) yang saat ini masih terus didalami oleh petugas," imbuh AKBP Dodi.

Sebelum dibawa ke Mako guna penyidikan lebih lanjut, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga membawa HLN SGN beserta barang bukti ke klinik Polrestabes Surabaya guna dilakukan cek urine.

Total barang bukti yang diamankan berupa, 1 bungkus narkotika jenis Ganja, kotak tempat makan berisi narkotika jenis ganja, 1 linting rokok berisi ganja, tas kantong plastik warna hitam berisi batang ganja serta 1 pack kertas papir.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana UU R.I. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU R.I. No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU R.I. No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…