Polrestabes Surabaya Bekuk Advokat yang Edarkan Ganja Berikut Pemakai

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar Ganja diapit anggota
Tersangka pengedar Ganja diapit anggota

i

SURABAYA- Pria inisial HLR SGN yang berprofesi sebagai Advokat diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Jumat 13 Februari 2026 sekira pukul 15.30 Wib.

Warga asal Jalan Tambak Mayor, Surabaya tersebut ditangkap bersama pria inisial HS asal Jalan Sememi Jaya karena kepemilikan narkotika jenis Ganja kering. Diketahui, HLR ini sebagai pengedar sementara HS pembelinya.

Dari ungkap kasus dengan dua pelaku ini, petugas menggeledah dua tempat berbeda yakni didaerah Tegalsari serta di Jalan Barata Jaya Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pengedar serta pemakai ganja itu

Ungkap kasus tersebut berawal dari Laporan masyarakat serta hasil ungkap kasus sebelumnya yakni penangkapan terhadap HS. "Anggota lebih dulu membekuk HS kemudian dari pengembangan didapatkan siapa penyuplai barang ganja tersebut, yakni dari HLR," kata AKBP Dodi, Senin (23/2/2026).

Dari penangkapan terhadap HS ini,tim kemudian mendapat informasi bahwa dia mendapat ganja dari HLR SGN. Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan pengembangan dan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan di Jalan Kartini, Surabaya.

"Disana (Kartini), Tim mengamankan HLR. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus ganja di kantong celana sebelah kanan," jelas AKBP Dodi.

Selain itu lanjut Dodi, anggota dilapangan juga mendapati 2 linting ganja di tas slempang warna hitam, serta 1 HP. Tim kemudian melakukan interogasi dan didapati keterangan bahwa masih ada ganja di tempat kerjanya yakni di Barata Jaya Surabaya.

Selanjutnya Tim melaksanakan pengembangan kelokasi dua, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan kembali 1 tempat makan isi ganja, dan 1 kresek hitam isi batang ganja.

"Pengakuan awal menurut keterangan bahwa yang bersangkutan mendapat ganja dari M (DPO) yang saat ini masih terus didalami oleh petugas," imbuh AKBP Dodi.

Sebelum dibawa ke Mako guna penyidikan lebih lanjut, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga membawa HLN SGN beserta barang bukti ke klinik Polrestabes Surabaya guna dilakukan cek urine.

Total barang bukti yang diamankan berupa, 1 bungkus narkotika jenis Ganja, kotak tempat makan berisi narkotika jenis ganja, 1 linting rokok berisi ganja, tas kantong plastik warna hitam berisi batang ganja serta 1 pack kertas papir.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana UU R.I. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU R.I. No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU R.I. No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.(*)

Berita Terbaru

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…