Dua Pencuri Kabel Tembaga di Surabaya, Dibekuk Polsek Kenjeran, Satu DPO

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pencuri kabel di Polsek Kenjeran
Dua pelaku pencuri kabel di Polsek Kenjeran

i

SURABAYA- Dua pria inisial SM, (21), dan ARDH (24), warga Jalan Dukuh Kupang Barat I Buntu, Surabaya, ditangkap Polsek Kenjeran pada, Senin (2/2/2025) lalu.

Bersama 1 orang lainnya yang masih buron, pelaku ini mencuri kabel tembaga di gudang Jalan Nambangan, Surabaya. Tiga orang ini mencuri dua rol kabel tembaga seberat 35 kilogram (kg).

Kejadian pencurian ini bermula ketika dua tersangka bersama temannya U (DPO) merencanakan mencuri kabel roll di gudang milik korban M di gudang Jalan Nambangan, Surabaya. Ketiganya berangkat ke lokasi dari Jalan Dukuh Kupang Barat I Buntu, Surabaya, mengendarai sepeda motor milik U (DPO).

“Mereka menuju ke lokasi mengendarai satu sepeda motor berboncengan tiga. Diduga mereka sudah merencanakan sebelumnya,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (8/2).

Sesampainya di gudang Jalan Nambangan, dua tersangka SM dan ARDH memanjat pagar gudang. Sementara U menunggu di depan gudang. Usai mengambil dua rol kabel tembaga, kedua tersangka ini keluar dengan cara memanjat pagar. Saat itu, ia ketahuan saksi yang sempat mengejarnya.

“Mereka lolos saat itu. Sementara kabel rol sempat dibuang di tanah kosong sekitar lokasi, kemudian mengambilnya lagi 30 menit kemudian dan dijual,” katanya.

Polsek Kenjeran kemudian melakukan penyelidikan terkait pencurian ini. Berbekal rekaman CCTV di gudang, polisi menangkap SM di tempat kerjanya di kawasan Jalan Bulak Banteng, Surabaya. Kemudian menangkap tersangka ADRH di rumahnya. “Sementara satu tersangka lain kabur,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka pada polisi, dua rol kabel tembaga tersebut sudah dijual Rp 5 juta di kawasan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. SM dan ARDH mendapat Rp 2 juta sementara U mendapat Rp 1 juta. “ARDH menerima Rp 800 ribu karena punya utang pada tersangka SM. Kmai maish kejar pelaku U dan mencari penadah barang curian tersebut,” tutupnya. (*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…