Anak Bos Rasa Sayang Pakai Ekstasi, Diamankan BNNP Bersama DJ Wanita di Fox Tidar

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol M. Suhanda
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol M. Suhanda

i

SURABAYA- Sembilan orang termasuk anak pemilik club malam Rasa Sayang grup, diketahui berinisial IK (Ivan Kuncoro), dan juga wanita inisial TY yang merupakan DJ lokasi kejadian diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Mereka diamankan ketika BNNP melakukan operasi di FOX Tidar pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026 lalu dan ternyata positif ekstasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol M. Suhanda yang menyebut tim penyidik masih melakukan pendalaman intensif terhadap sembilan orang tersebut. Sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku, pihak BNNP Jatim memiliki waktu untuk menentukan status hukum mereka.

​"Benar, ada sembilan orang yang diamankan dan hasil tes urine menunjukkan positif ekstasi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam selama 3x24 jam," ujar Kombes Pol Muhammad Suhanda, Rabu (4/2/2026).​Setelah dinyatakan positif melalui tes urine, IK beserta delapan orang lainnya langsung dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Langkah ini diambil untuk menelusuri asal-muasal barang haram tersebut serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Ketika dilakukan penangkapan 9 orang ini tidak kedapatan memiliki barang bukti, namun ketika di lakukan test urine 9 orang ini dinyatakan positif menggunakan barang terlarang jenis extacy.

"Saat dilakukan pemeriksaan kami tidak menemukan barang bukti terlarang, Namun waktu di test urine 9 orang ini positif menggunakan ekstasi," imbuhnya.

Status hukum sembilan orang tersebut akan ditentukan setelah masa pemeriksaan 3x24 jam berakhir.

Diberitakan sebelumnya, Anak Bos Rasa Sayang Dibekuk BNNP Bersama 8 Orang, Diduga Pakai Narkotika

Dalam memberantas peredaran Narkotika di Jawa Timur.Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan razia dibeberapa hiburan malam.

Salah satu tempat yang dirazia adalah FOX Karaoke, berlokasi di Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi media ini dari sumber menyebutkan jika, dalam giat razia itu sebanyak 9 orang diamankan dan salah satunya Ivan Kuncoro karena dugaan memakai narkoba yang merupakan anak pemilik Rasa Sayang Group, usaha hiburan malam di Surabaya.

"Iya smalam ada ramai-ramai di FOX Tidar, kelihatannya ada razia," kata sumber kepada media ini yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/2/2026).

Dugaannya, setelah ke 9 orang tersebut diamankan, petugas BNNP Jatim melakukan pemeriksaan tes urine juga terhadap Ivan. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung zat amphetamin dan metil dioksi metamfetamin.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…