Nekat Pakai Nopol Satu, Siap Siap Ditilang Satlantas Polestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Galih Bayu Kasat Lantas Polestabes Surabaya
AKBP Galih Bayu Kasat Lantas Polestabes Surabaya

i

Kasat Lantas : Bisa Jadi Motornya Didapat Dari Cara Tidak Benar

SURABAYA- Dikota Surabaya saat ini muncul fenomena kendaraan khususnya roda dua yang hanya menggunakan atau memasang nopol (Nomor Polisi) hanya satu saja, baik dibelakang maupun depannya saja.

Fenomena tersebut kerap kita jumpai dijalanan kota Pahlawan, dan tentunya hal tersebut melanggar ketentuan kendaraan bermotor yang aturan berlaku di Indonesia diharuskan memakai dua (depan dan belakang) tanda nopol.

Meski demikian, bukan berarti Satlantas Polestabes Surabaya melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang dianggap sepele tersebut, anggota dilapangan tetap melakukan tindakan tegas dengan Tilang jika menjumpai pelanggaran tersebut dan kasat mata.

Petugas dilapangan patut menduga jika tidak sesuai standar maka patut diduga ada sesuatu atau motor tersebut hasil tidak pidana kejahatan.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya yang menyebut hingga saat ini masih mengintruksikan anggota untuk melakukan tindakan tilang terhadap pelanggan memasang nopol satu itu.

"Terkait marahnya kendaraan yang menggunakan plat nomor atau nopol hanya di depan maupun di belakang saja saat ini anggota masih akan terus menindak tegas kendaraan yang tidak sesuai spek," kata Galih di Mapolres Surabaya, Kamis (22/1/2026).

AKBP Galih menambahkan, setiap orang yang taat hukum pasti melengkapi semuanya dan taat peraturan dan jika menggunakan satu nopol ataupun bahkan palsu atau tidak sesuai standar maka patut diduga ada sesuatu atau motor tersebut hasil tidak pidana kejahatan.

"Jika menggunakan nopol palsu atau plat nomor cuma satu pasti ada maksud lain, bisa jadi motornya didapat dari cara tidak benar atau motor ini bukan kepemilikannya," imbuh Galih.

Peraturan kendaraan bermotor untuk di Indonesia saat ini, standarnya sesuai spesifikasi yakni menggunakan knalpot standar, plat nomor depan dan belakang. Maka, jika petugas menemui dilapangan kendaraan yang tanpa spesifikasi maka akan dilakukan tindakan.

Petugas akan lebih dulu mengecek kelengkapan surat-surat dan jika terdapat pelanggaran maka akan dilakukan tindakan tilang. Nantinya, bagi para pelanggar bisa membayar denda melalui Briva bank BRI dan dihimbau tidak melalui calo. (*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…