Miliki Sabu, DJ Moniq dan Dua Rekannya Jalani Rehabilitasi Narkoba

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DJ Moniq dan dua rekannya jalani Rehabilitasi
DJ Moniq dan dua rekannya jalani Rehabilitasi

i

SURABAYA- DJ Moniq alias MI (19) dan dua rekannya, AL (24) dan JL (27) jalani Rehabilitasi Narkoba setelah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya.

Moniq dan dua orang lainnya dibekuk di dua lokasi berbeda. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis dini hari (8/1/2025) ini kemudian ditindaklanjuti dengan proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNK Surabaya.

Operasi penangkapan bermula dari laporan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Anggota Unit 3 Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan upaya paksa di TKP 1, yakni sebuah kamar kos di Jalan Wonorejo III, Surabaya, pada pukul 01.00 WIB.

Dilokasi tersebut, petugas mengamankan AL (24) dan JL (27). Dari hasil penggeledahan di kamar kos milik tersangka lain berinisial MG, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:2 (dua) pocket sabu1 (satu) pipet kaca sisa pakai2 (dua) buah ponsel

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke TKP 2 di area parkir diskotik Triple X, Jalan Kedung Doro, dan berhasil meringkus MG (19). Berdasarkan interogasi awal, ketiganya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial NB (DPO) seharga Rp500.000 melalui layanan ojek online (Gosend) untuk dikonsumsi bersama.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan di Mako Polrestabes Surabaya, pada Senin (12/1/2026), Unit 3 memfasilitasi ketiga tersangka untuk menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di kantor BNN Kota Surabaya.

Kanit Narkoba Unit 3, Iptu Idham Salasa, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi penyidikan untuk memisahkan peran antara jaringan pengedar dan korban penyalahguna.

"Kami memfasilitasi para tersangka untuk menjalani TAT agar mendapatkan rekomendasi yang objektif dari tim ahli, baik secara medis maupun hukum. Fokus kami adalah memastikan bahwa mereka yang murni sebagai penyalahguna mendapatkan hak rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku," ujar Iptu Idham Salasa, Rabu (14/1).

Berdasarkan hasil asesmen tim terpadu, ketiga tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap guna memutus rantai ketergantungan narkotika: MI alias Moniq (MG) dan JLT (JL), direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama 3 hingga 6 bulan di Yayasan Rehabilitasi “Ashefa Griya Pusaka” Surabaya.

ALF (AL), direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap maksimal selama 3 bulan di Yayasan “Rehabilitasi Rumah Kita” Surabaya.

Iptu Idham Salasa menambahkan bahwa meskipun diarahkan ke jalur rehabilitasi, proses hukum tetap berjalan sesuai koridor UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP).

"Hasil rekomendasi ini akan segera kami tindaklanjuti agar para tersangka bisa segera memulai proses pemulihan di lembaga rehabilitasi yang telah ditunjuk," tutupnya.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…