Polsek Sukolilo Amankan Dua Pria, Dorong Motor Hasil Curian Disergap

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pria diduga pelaku curi motor
Dua pria diduga pelaku curi motor

i

SURABAYA- Dua Pria bernama, Menang Aryo Tori (25) dan Putra Ali Andreyansyah (25) asal Jalan Gadel, Tandes Surabaya diamankan oleh Reskrim Polsek Sukolilo ketika mendorong motor yang diduga hasil curian.

Kedua pelaku pencuri kendaraan bermotor itu diamankan usai dibuntuti oleh anggota dilapangan dari Bundaran ITS Surabaya. Saat disergap tersangka tak dapat mengelak dan mengakui baru saja mencuri motor Honda Vario di kos Jalan Keputih I D, Sukolilo.

Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto melalui Kanit Reskrim AKP Condro menjelaskan, keduanya diamankan ketika anggota dilapangan menaruh curiga terhadap keduanya yang berada wilayah Sukolilo pada, Selasa (9/12) dini hari.

"Kami mencurigaidua orang laki-laki mendorong sepeda motor dengan kaki dari arah sisi timur Bundaran ITS menuju Jalan Mulyorejo," jelas Condro, Selasa (6/1/2026).

Merasa mencurigakan, lanjut Kanit, waktu kejadian sekira pukul 02.30 wib, Anggota Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya kemudian membuntuti kedua pelaku hingga di Raya Kaliwaron Surabaya depan Indomaret Kali Kepiting.

Ketika dibuntuti, satu pengendara motor mengendarai motor Honda Beat (sarana) nopol L-4651-WJ mendorong dengan kaki pada motor Honda Vario Nopol L-1867-ACM.

"Ketika sampai di Jalan Kaliwaron depan minimarket itulah kemudian mereka ditangkap dan pemeriksaan awal kedua pelaku mengaku bahwa motor tersebut hasil curian baru saja mereka ambil di daerah Keputih Sukolilo," imbuh Kanit Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan, motor yang dicuri pelaku ternyata milik YA mahasiswa yang indekos di Jalan Keputih I D. Barang bukti motor dan pelaku lalu diamankan di Mapolsek Sukolilo dan keduanya pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sudah empat kali. TKP di wilayah Surabaya. Satu di Gayungan, Wonokromo dan dua di wilayah Sukolilo.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut guna mengetahui diduga pelaku lain yang terlibat. Keduanya terancam penjara diatas 5 tahun karena melakukan pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…