Selain Oknum Anggota Polri, Jatanras Polda Jatim amankan 1 Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang terlibat kasus pembunuhan mahasiswi UMM digelandang Polisi
Pelaku yang terlibat kasus pembunuhan mahasiswi UMM digelandang Polisi

i

SURABAYA – Kematian mahasiswi UMM yang ditemukan di sungai Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, pada 16 Desember 2025, dan pelakunya yakni inisial AS seorang anggota Polisi terus dikembangkan oleh Jatanras Polda Jatim.

Hasil pengembangan, terbaru Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, kembali membekuk satu terduga pelaku yang terlibat.

Setelah menangkap AS, seorang anggota polisi Polres Probolinggo, pada Rabu, 17 Desember 2025, Polisi membekuk pria inisial S diwilayah Pamekasan, Madura.

AKP Fauzi, Kanit Jatanras Polda Jatim membenarkan jika hasil pengembangan kasus pembunuhan mahasiswi UMM, didapatkan lagi satu terduga pelaku yang terlibat.

Meski pengejaran sempat kesulitan dikarenakan pelaku mencoba kabur dibeberapa kota, terduga pelaku ini dapat ditangkap.

"Pengejaran dari Lumajang hingga ke Pamekasan. Di Pamekasan, pelaku sempat disembunyikan oleh pihak keluarga. Alhamdulillah akhirnya diamankan," jelas AKP Fauzi, Jumat (19/12/2025).

Saat ini terduga S sudah diamankan di Mapolda Jatim guna menjalani serangkaian pemeriksaan dan penyidikan. Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil merk Expander hitam Nopol N 1399 MX.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur resmi menetapkan Bripka AS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang ditemukan tewas di sebuah sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengantongi alat bukti yang dinilai cukup dan sah secara hukum.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan hingga saat ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait perkara tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam milik korban sebagai barang bukti.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…

Residivis Omben dan Tenggumung Terekam CCTV, Curi  Motor di Margorukun Ditangkap Polsek Bubutan 

Residivis Omben dan Tenggumung Terekam CCTV, Curi  Motor di Margorukun Ditangkap Polsek Bubutan 

Minggu, 30 Agu 2026 13:22 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:22 WIB

Pelaku ini bolak balik dipenjara tak kapok, 2026 kembali ditangkap…