42 Pelaku Curi Motor Dibekuk dalam Sebulan oleh Polrestabes Surabaya dan Polsek

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan pelaku curanmor di Polrestabes Surabaya
Puluhan pelaku curanmor di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran pamerkan tangkapan pelaku pencurian motor (curanmor) periode bulan Oktober hingga November 2025.

Terdapat puluhan tersangka yang dipamerkan dalam rangka pemelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif di Surabaya dengan ungkap sebanyak 43 kasus.

Dari kasus tersebut terdapat 42 orang tersangka yang diantaranya 40 orang laki-laki (1 anak-anak) danperempuan sebanyak 2 orang. Dari puluhan pelaku ini terdapat residivis sebanyak 8 orang.

Yang paling menonjol yakni tangkapan dari Polsek Lakarsantri. Seorang wanita bernama Intan yang ketika itu diajak pacarnya melakukan pencurian motor. Intan pun akhirnya ikut diamankan dan mendekam dalam penjara.

Satu pelaku wanita lainnya tangkapan Polsek Dukuh Pakis. Juga dalam kasus yang sama membantu melakukan aksi pencurian motor.

Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, Puluhan kasus ini terungkap terbanyak dari rekaman CCTV.

"Himbauan kepada masyarakat lingkungan ayo kita pasang CCTVAgar jika ada kejadian akan sangat membantu dalam pengungkapan," pinta Kombes Luthfi, Selasa (2/12/2025).

Dari puluhan kasus ini, para pelaku beraksi dipemukiman sebanyak 31 kasus yang diungkap. 7 kasus lainnya pelaku menyasar Pertokoan atau kantor, 7 kasus rumah kost, 3 kasus hotel dan 1 kasus ditempat ibadah yakni masjid.

" Kita juga menghimbau agar masyarakat tidak memarkir kendaraan sembarangan dan juga menambah kunci ganda. Tidak meninggalkan kunci menempel di sepeda motor. Serta segera lapor Polisi apabila mengalami kejadian curanmor atau mengetahui pelakucuranmor," pungkas Kapolrestabes Surabaya.

Barang bukti yang diamankan sepeda motor sebanyak 17 unit dan 2 diantaranya sudah dipinjam pakai pemilik, kunci leter T 10 buah, kunci kontak 3 buah, kunci magnet 2 buah, STNK dan BPKB 16 buah, anak kunci 4 buah, HP 3 unit, kunci pas 1 buah dan kunci inggris 1 buah. (*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…