Bawa Celurit Panjang Dalih Ngonten, 3 dari 7 Remaja jadi Tersangka di Polsek Karangpilang

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan
Barang bukti yang diamankan

i

SURABAYA - Dengan dalih membuat konten, segerombolan remaja dibawah umur berkeliling dengan membawa senjata tajam jenis celurit panjang pada Senin 24 November 2025 sekitar pukul 02.00WIB, di Jalan Raya Mastrip Kedurus Dukuh Tambangan, Karangpilang Kota Surabaya.

Diketahui remaja belasan tahun berjumlah 7 orang tersebut kemudian diamankan oleh polisi beserta barang buktinya saat membawa senjata tajam berbentuk seperti clurit panjang yang diakui untuk digunakan membuat Konten .

"Dari 7 orang Anak Berkonflik dengan Hukum ( ABH ) tersebut yang diamankan, ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa sajam, sedangkan 4 lainnya hanya berada di lokasi saat diamankan," jelas Kapolsek Karangpilang KompolRahayu Rini, Kamis (27/11/2025).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, GST (14) asal Ds Sidowungu Gresik, DN (14) asal Lakarsantri Surabaya dan DA (16) asal Gadung, Driyorejo.

BARANG BUKTI yang diamankan, 2 Bilah senjata tajam jenis Celurit, 1 senjata tajam jenis Corbek dan 2 unit sepeda motor.

Penangkapan terhadap sekelompok remaja diduga gengster tersebut berawal pada, Minggu 23 November 2025 sekitar pukul 02.00 Wib di Jalan Raya Mastrip Kedurus Dukuh Tambangan, anggota Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Jatim mengamankan 2 orang laki-laki yang ikut gerombolan.

Sebelumnya mereka ini berangkat melewati Jalan Raya Menganti Lakarsantri, Wiyung TL Kedurus dan Raya Mastrip Kedurus hingga dilokasi kejadian dan anggota berhasil mengamankan 2 orang lalu diserahkan ke Polsek Karangpilang.

Tersangka berikutnya yang diamankan yakni DA, sebelumnya sempat kabur dengan membawa senjata tajam berbentuk seperti clurit panjang warna kuning yang kemudian juga limpahkan ke Polsek Karangpilang guna proses lebih lanjut.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…