Isu Dimakzulkan, Gus Yahya Tegaskan: Saya Tidak Akan Mundur dari Ketua Umum PBNU

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Yahya
Gus Yahya

i

SURABAYA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, merespons tajam isu pemakzulan dirinya yang belakangan beredar. Dengan nada tegas, Gus Yahya memastikan bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat untuk melepaskan jabatannya sebelum masa amanatnya berakhir.

Penegasan ini disampaikan Gus Yahya seusai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Hotel Novotel Samator, Surabaya, pada Minggu dini hari (23/11/2025).

Isu pemakzulan Gus Yahya mencuat menyusul beredarnya surat yang diklaim sebagai ‘Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU’ bertanggal 20 November 2025.

Surat tersebut diduga menjadi landasan upaya pemberhentiannya.Namun, Gus Yahya dengan lantang menepis spekulasi tersebut. "Saya sama sekali tidak terbesit untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar untuk 5 tahun, pada Muktamar ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat (selama) 5 tahun,” ujar Gus Yahya, merujuk pada hasil keputusan tertinggi organisasi.

Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan komunikasi intensif dengan pengurus wilayah se-Indonesia. Hasilnya, mayoritas PWNU yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut justru menyuarakan kekhawatiran dan dukungan penuh terhadap kepemimpinannya.

“Mereka mengatakan tidak mau saya mundur, jadi mereka itu khawatir saya mundur. Karena mereka dulu memilih saya (sebagai ketum), mereka akan kecewa kalau saya mundur,” tambahnya, menandakan soliditas dukungan dari struktur wilayah.

Menanggapi sumber masalahnya, Gus Yahya secara terang-terangan mempersoalkan legalitas dan kewenangan Rapat Harian Syuriyah dalam isu pemberhentian ketua umum. Menurutnya, proses yang ditempuh melalui rapat tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.

“Maka saya tandaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah menurut konstitusi AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum. Memberhentikan fungsionaris yang lain saja tidak,” jelas Gus Yahya, menegaskan bahwa upaya pemakzulan tersebut cacat secara konstitusi organisasi.

Selain itu, ia juga meragukan keabsahan surat risalah yang beredar. Penggunaan tandatangan manual dalam dokumen sepenting itu dinilai tidak sesuai dengan standar resmi PBNU, membuka potensi penyalahgunaan.

“Kalau tanda tangan manual itu bisa saja ya sekarang kan zaman begini, gampang sekali membuat tandatangan scan ya. Maka kita lihat nanti,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Gus Yahya mengajak seluruh elemen Nahdliyin untuk tetap optimistis dan fokus pada upaya menemukan jalan keluar terbaik bagi organisasi, umat, bangsa, dan negara.

“InsyaAllah akan ditemukan jalan keluar yang baik untuk kemaslahatan bersama, untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara. Ini yang kita harapkan dan saya tidak akan berhenti untuk mengupayakan hal itu,” tutupnya.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…