7 Jenis Pelanggaran Potensi Tilang, Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Zebra Semeru 2025

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satlantas Polrestabes Surabaya
Satlantas Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Polisi Lalu Lintas di Jawa Timur serentak melakukan Operasi Zebra Semeru 2025 pada Senin (17/11/2025), termasuk Polrestabes Surabaya.

ini hari, Polrestabes Surabaya sasaran utama fokus operasi diarahkan ke tujuh jenis pelanggaran berprioritas paling berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Razia selama 14 hari terhitung mulai 17 hingga 30 November 2025 tersebut akan menitik beratkan pelanggan yang mengakibatkan kecelakaan serta fokus peningkatan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP. Galih Bayu Raditya menjelaskan, Operasi Zebra Semeru yang berlangsung selama 14 hari tersebut akan memprioritaskan penekanan angka pelangaran, angka kecelakaan dan angka Fatalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

"Dengan konsep presentasi dalam Opradi Zebra Semeru yakni Giat prepetif 40%, Giat Reprensif 20%, atau penegakan E-Tle 90�n Tilang manual 5%," jelasnya, Senin (17/11/2025).

Nantinya, anggota dilapangan harus betul- betul memprioritaskan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.

Ada beberapa pelanggaran yang akan mendapatkan perhatian khusus dalam razia Zebra kali ini diantaranya,

1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Kasat Lantas AKBP Galih juga menghimbau kepada warga Surabaya agar tetap berhati-hati ketika berkendara dijalan raya, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi kendaraan dengan surat-surat. Sebab, sedikit saja ada pelanggan maka hal tersebut akan berpotensi terhadap terjadinya laka lantas (*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…