Wanita ini Diamankan Polsek Rungkut, Bantu Pacar Tadah Motor Curian

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita ini bantu pacar tadah motor curian
Wanita ini bantu pacar tadah motor curian

i

SURABAYA- Sejoli ini kompak dalam segala hal meski dalam masa pacaran. Keduanya secara bersama-sama menadah motor hasil curian dari pelaku kejahatan hingga akhirnya kasus itu diungkap oleh Polsek Rungkut.

Wanita yang nekat membantu pacarnya itu bernama, Lailatul (25) asal Jalan Brigjen Katamso Kec. Waru Surabaya.

Pacarnya yang juga ditangkap sebagai penadah yakni Idris Fahmi (27) asal Jalan Karangrejo Kec. Wonokromo Surabaya. Keduanya tinggal bersama di Jalan Siwalankerto Timur Kampung Baru Kec. Wonocolo Surabaya.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso menjelaskan, dua sejoli ini diamankan setelah anggota Reskrim Polsek Rungkut menangkap seorang penjual pentol yang juga nyambi mencuri motor salah satunya di area pasar malam atau bazar di wilayah Rungkut Surabaya.

Dari mulut tersangka curi motor tersebut akhirnya diketahui jika dirinya kerap menjual hasil curian tersebut ke pria dan wanita di wilayah Siwalankerto Surabaya.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan pelaku, hingga akhirnya dua orang penadah laki-laki dan perempuan tersebut diamankan," jelas AKP Agus Santoso, Sabtu (25/10/2025).

Dalam menjalankan bisnis sebagai penadah itu, dua pelaku ini membeli barang hasil pencurian dari pelaku HSA. Berdasarkan hasil penyidikan tersangka H.S.A yang ditangkap dan ditahan lebih dahulu bahwa hasil curian berupa 2 unit motor dijual ke penadah sejoli itu.

"Tersangka mengaku. 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hijau toska dijual ke L.H dan M.I.F dengan harga Rp.700.000 hingga Rp.1.000.000," imbuh Kapolsek Rungkut.

Sementara itu, oleh MIF motor dijual lagi keseseorang yang bernama R (DPO) dengan harga Rp.1.500.000. Tersangka H.S.A sendiri sudah lebih dari 2 kali menjual hasil curiannya kepada L.H dan MIF.

Barang Bukti bukti yang disita dari penadah L.H berupa uang Rp. 1.500.000 hasil dari keuntungan menjual sepeda motor tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dan para tersangka saat ini masih dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Rungkut.

Ancaman hukuman bagi para penadah barang curian yakni pasal 480 KUHP dengan ancaman Hukuman 4 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…