Wanita ini Diamankan Polsek Rungkut, Bantu Pacar Tadah Motor Curian

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita ini bantu pacar tadah motor curian
Wanita ini bantu pacar tadah motor curian

i

SURABAYA- Sejoli ini kompak dalam segala hal meski dalam masa pacaran. Keduanya secara bersama-sama menadah motor hasil curian dari pelaku kejahatan hingga akhirnya kasus itu diungkap oleh Polsek Rungkut.

Wanita yang nekat membantu pacarnya itu bernama, Lailatul (25) asal Jalan Brigjen Katamso Kec. Waru Surabaya.

Pacarnya yang juga ditangkap sebagai penadah yakni Idris Fahmi (27) asal Jalan Karangrejo Kec. Wonokromo Surabaya. Keduanya tinggal bersama di Jalan Siwalankerto Timur Kampung Baru Kec. Wonocolo Surabaya.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso menjelaskan, dua sejoli ini diamankan setelah anggota Reskrim Polsek Rungkut menangkap seorang penjual pentol yang juga nyambi mencuri motor salah satunya di area pasar malam atau bazar di wilayah Rungkut Surabaya.

Dari mulut tersangka curi motor tersebut akhirnya diketahui jika dirinya kerap menjual hasil curian tersebut ke pria dan wanita di wilayah Siwalankerto Surabaya.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan pelaku, hingga akhirnya dua orang penadah laki-laki dan perempuan tersebut diamankan," jelas AKP Agus Santoso, Sabtu (25/10/2025).

Dalam menjalankan bisnis sebagai penadah itu, dua pelaku ini membeli barang hasil pencurian dari pelaku HSA. Berdasarkan hasil penyidikan tersangka H.S.A yang ditangkap dan ditahan lebih dahulu bahwa hasil curian berupa 2 unit motor dijual ke penadah sejoli itu.

"Tersangka mengaku. 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hijau toska dijual ke L.H dan M.I.F dengan harga Rp.700.000 hingga Rp.1.000.000," imbuh Kapolsek Rungkut.

Sementara itu, oleh MIF motor dijual lagi keseseorang yang bernama R (DPO) dengan harga Rp.1.500.000. Tersangka H.S.A sendiri sudah lebih dari 2 kali menjual hasil curiannya kepada L.H dan MIF.

Barang Bukti bukti yang disita dari penadah L.H berupa uang Rp. 1.500.000 hasil dari keuntungan menjual sepeda motor tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dan para tersangka saat ini masih dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Rungkut.

Ancaman hukuman bagi para penadah barang curian yakni pasal 480 KUHP dengan ancaman Hukuman 4 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun

Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Korban terlepas usai gigit tangan pelaku dan berlari menyelamatkan diri…