Wanita ini Diamankan Polsek Rungkut, Bantu Pacar Tadah Motor Curian

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita ini bantu pacar tadah motor curian
Wanita ini bantu pacar tadah motor curian

i

SURABAYA- Sejoli ini kompak dalam segala hal meski dalam masa pacaran. Keduanya secara bersama-sama menadah motor hasil curian dari pelaku kejahatan hingga akhirnya kasus itu diungkap oleh Polsek Rungkut.

Wanita yang nekat membantu pacarnya itu bernama, Lailatul (25) asal Jalan Brigjen Katamso Kec. Waru Surabaya.

Pacarnya yang juga ditangkap sebagai penadah yakni Idris Fahmi (27) asal Jalan Karangrejo Kec. Wonokromo Surabaya. Keduanya tinggal bersama di Jalan Siwalankerto Timur Kampung Baru Kec. Wonocolo Surabaya.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso menjelaskan, dua sejoli ini diamankan setelah anggota Reskrim Polsek Rungkut menangkap seorang penjual pentol yang juga nyambi mencuri motor salah satunya di area pasar malam atau bazar di wilayah Rungkut Surabaya.

Dari mulut tersangka curi motor tersebut akhirnya diketahui jika dirinya kerap menjual hasil curian tersebut ke pria dan wanita di wilayah Siwalankerto Surabaya.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan pelaku, hingga akhirnya dua orang penadah laki-laki dan perempuan tersebut diamankan," jelas AKP Agus Santoso, Sabtu (25/10/2025).

Dalam menjalankan bisnis sebagai penadah itu, dua pelaku ini membeli barang hasil pencurian dari pelaku HSA. Berdasarkan hasil penyidikan tersangka H.S.A yang ditangkap dan ditahan lebih dahulu bahwa hasil curian berupa 2 unit motor dijual ke penadah sejoli itu.

"Tersangka mengaku. 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hijau toska dijual ke L.H dan M.I.F dengan harga Rp.700.000 hingga Rp.1.000.000," imbuh Kapolsek Rungkut.

Sementara itu, oleh MIF motor dijual lagi keseseorang yang bernama R (DPO) dengan harga Rp.1.500.000. Tersangka H.S.A sendiri sudah lebih dari 2 kali menjual hasil curiannya kepada L.H dan MIF.

Barang Bukti bukti yang disita dari penadah L.H berupa uang Rp. 1.500.000 hasil dari keuntungan menjual sepeda motor tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dan para tersangka saat ini masih dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Rungkut.

Ancaman hukuman bagi para penadah barang curian yakni pasal 480 KUHP dengan ancaman Hukuman 4 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…

Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota 

Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota 

Rabu, 15 Jul 2026 15:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:43 WIB

Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya, diperkuat melalui sinergi yang erat antara TNI dan Polri…