Diisukan Suka Nyabu, Adik Bacok Kakak di Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembacokan di Polsek Kenjeran
Pelaku pembacokan di Polsek Kenjeran

i

SURABAYA- M. Hafid alias MHH (22) Warga Jalan Bulak Banteng Madya, Surabaya, tega membacok kakak kandungnya sendiri yakni, MR (27), hingga terluka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RS Kemenkes Surabaya.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penyelidikan cepat usai menerima laporan dari pihak keluarga korban pada pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan peristiwa itu berawal pada Rabu, (15/10/2025), saat MHH duduk di depan rumahnya dan mendengar tetangga membicarakan bahwa dirinya sering menggunakan sabu-sabu.

"Merasa tersinggung, pelaku pun menegur tetangga tersebut. Dari situ, MHH mengetahui bahwa kakaknya, MR, adalah orang yang menyebarkan kabar tersebut," tutur Iptu Suroto, pada Selasa (21/10).

Dibalut amarah dan rasa malu membuat MHH gelap mata, malam harinya, saat MR sedang bermain ponsel, pelaku datang dengan membawa sebilah pisau sepanjang 60 cm. Tanpa banyak bicara, ia langsung membacok kepala dan tangan kanan kakaknya.

"Korban sempat tersungkur bersimbah darah. Beruntung, warga sekitar mengetahui lalu segera melerai dan mengamankan senjata tajam tersebut sebelum situasi semakin memburuk," katanya.

Keesokan harinya, ungkap Suroto setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban, tim Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya saat sedang tidur.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua butir pil koplo dalam klip plastik bening di saku celana pelaku, serta sebuah pisau panjang dan kaos hitam yang digunakan saat kejadian," ungkapnya.

Suroto, menyatakan bahwa pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan sedikit pun atas perbuatannya. “Pelaku mengaku dendam kepada kakaknya karena merasa aibnya disebarkan. Saat ini kami juga tengah mengembangkan penyelidikan terkait kepemilikan pil koplo yang ditemukan,” tandasnya.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Hafid bukan orang baru di dunia kriminal. Ia pernah ditahan di Polsek Bubutan Surabaya pada tahun 2019 atas kasus narkotika. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan pelaku kembali menggunakan barang haram tersebut," ujarnya.

Sementara itu, korban MR masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok di bagian kepala belakang dan tangan kanan. Kondisinya kini mulai membaik, namun masih dalam pengawasan tim medis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menanti Hafid. (*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…