Diisukan Suka Nyabu, Adik Bacok Kakak di Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembacokan di Polsek Kenjeran
Pelaku pembacokan di Polsek Kenjeran

i

SURABAYA- M. Hafid alias MHH (22) Warga Jalan Bulak Banteng Madya, Surabaya, tega membacok kakak kandungnya sendiri yakni, MR (27), hingga terluka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RS Kemenkes Surabaya.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penyelidikan cepat usai menerima laporan dari pihak keluarga korban pada pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan peristiwa itu berawal pada Rabu, (15/10/2025), saat MHH duduk di depan rumahnya dan mendengar tetangga membicarakan bahwa dirinya sering menggunakan sabu-sabu.

"Merasa tersinggung, pelaku pun menegur tetangga tersebut. Dari situ, MHH mengetahui bahwa kakaknya, MR, adalah orang yang menyebarkan kabar tersebut," tutur Iptu Suroto, pada Selasa (21/10).

Dibalut amarah dan rasa malu membuat MHH gelap mata, malam harinya, saat MR sedang bermain ponsel, pelaku datang dengan membawa sebilah pisau sepanjang 60 cm. Tanpa banyak bicara, ia langsung membacok kepala dan tangan kanan kakaknya.

"Korban sempat tersungkur bersimbah darah. Beruntung, warga sekitar mengetahui lalu segera melerai dan mengamankan senjata tajam tersebut sebelum situasi semakin memburuk," katanya.

Keesokan harinya, ungkap Suroto setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban, tim Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya saat sedang tidur.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua butir pil koplo dalam klip plastik bening di saku celana pelaku, serta sebuah pisau panjang dan kaos hitam yang digunakan saat kejadian," ungkapnya.

Suroto, menyatakan bahwa pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan sedikit pun atas perbuatannya. “Pelaku mengaku dendam kepada kakaknya karena merasa aibnya disebarkan. Saat ini kami juga tengah mengembangkan penyelidikan terkait kepemilikan pil koplo yang ditemukan,” tandasnya.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Hafid bukan orang baru di dunia kriminal. Ia pernah ditahan di Polsek Bubutan Surabaya pada tahun 2019 atas kasus narkotika. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan pelaku kembali menggunakan barang haram tersebut," ujarnya.

Sementara itu, korban MR masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok di bagian kepala belakang dan tangan kanan. Kondisinya kini mulai membaik, namun masih dalam pengawasan tim medis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menanti Hafid. (*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…