Dorong Motor Curian, Dua Maling Dibekuk Polsek Rungkut

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pencuri motor di Polsek Rungkut
Dua pelaku pencuri motor di Polsek Rungkut

i

SURABAYA- Apes bagi dua pelaku curi motor (Curanmor) usai beraksi dibekuk Reskrim Polsek Rungkut Surabaya. Residivis yang pernah mendekam dalam penjara tersebut beraksi di Jalan Ir. H. Soekarno MERR Kec. Sukolilo Surabaya (depan SMPN 19 Surabaya).

Dua tersangkanya, AR , 40 Tahun, asal Tebel Timur Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo dan FD, 27 tahun asal Jalan Rungkut Kidul Surabaya.

"Kita jerat keduanya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara," sebut AKP Made Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Rungkut Surabaya AKP Agus Santoso, Sabtu (27/9/2025).

Kanit Reskrim AKP Made menjelaskan, pada Jum'at 29 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, saat Anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut sedang melakukan patroli kring Serse minimarket memergoki keduanya diduga usai beraksi.

Saat itu, keduanya sedang mendorong sepeda motor YAMAHA N-MAX warna hitam ke arah Utara melewati Jalan Ir. Soekarno Hatta Surabaya. "Karena insting anggota, keduanya kemudian dikejar karena diduga kendaraan tersebut hasil pencurian," imbuh AKP Made.

Setelah dikejar dan dihentikan, ternyata sepeda motor YAMAHA N-MAX, Tahun 2022, warna hitam, NoPol W-2638-NDL hasil curian. Motor juga sudah diganti Nopol menjadi L-2479-TX.

Dalam penyidikan juga diketahui, sepeda motor tersebut hasil curian di halaman parkir minimarket Indomaret dan kedua tersangka merupakan Residivis perkara Curanmor dan masing masing di Vonis oleh PN Sidoarjo, 2 Tahun lebih 3 bulan.

"Keduanya baru saja keluar dari Lapas Sidoarjo," tambah Made.

Mereka, para tersangka saat ini dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Rungkut.

Barang Bukti Yang diamankan berupa, sepeda motor YAMAHA N-MAX, Tahun 2022, warna HITAM, NoPol W-2638-NDL, dengan nama STNK Septi Indilusiantari.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun

Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Korban terlepas usai gigit tangan pelaku dan berlari menyelamatkan diri…