Aksi Jambret Terekam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Rungkut

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua jambret HP di Polsek Rungkut
Dua jambret HP di Polsek Rungkut

i

SURABAYA- Dua pelaku spesialis jambret handphone (HP) diamankan oleh Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya usai beraksi dan video viral setelah beredar di media sosial.

Dalam rekaman aksi keduanya di Jalan Pandugo Gg 2 Penjaringansari Kec. Rungkut Surabaya begitu jelas saat salah satu pelaku mengeksekusi HP milik korban ketika berjalan dalam gang.

Dalam hitungan detik saja, HP korban yang berjalan kaki berlawan arah dengan kedua pelaku yang berboncengan motor berpindah tangan. Pelaku yang dibonceng berperan eksekutor.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso, diwakili Kanit Reskrim AKP Made menjelaskan, kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUHP tersebut dapat diamankan dari laporan korban serta analisa rekaman kamera CCTV.

Dua tersangkanya, FR (26) asal Jalan Panjang jiwo, Tenggilis dan PP (36) asal Jalan Rungkut Kidul Surabaya.

"Kita langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban juga menganalisa rekaman CCTV yang merekam aksi keduanya," jelas AKP Made, Jumat (26/9/2025).

Hasil dari penyelidikan kemudian dapat diketahui ciri-ciri serta keberadaan kedua pelaku hingga akhirnya diamankan oleh anggota Reskrim.

Setelah diamankan dan menjalani penyidikan, kedua tersangka mengakui perbuatannya, bahkan sebelumnya juga pernah beraksi di depan Jatim Expo Wonocolo Surabaya pada Senin 18 Agustus 2025 sekitar pukul 10.45 wib.

Kemudian aksi keduanya yakni di Jalan Penjaringansari Gg 2 Rungkut Surabaya. Dalam menjambret, tersangka FR berperan menarik paksa, merampas HP dan PP sebagai joki menyetir motor.

Selain itu, anggota Reskrim juga menyita barang bukti dari korban berupa buah Dos book HP Samsung Galaxy AO5s. "Keduanya sudah dijebloskan kedalam penjara dan terancam hukuman hingga 5 tahun lamanya," pungkas Kanit AKP Made (*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun

Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Korban terlepas usai gigit tangan pelaku dan berlari menyelamatkan diri…