Dua Jambret HP Dihakimi Warga Pucang Arjo, Satu Residivis Narkoba

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku jambret di Polsek Gubeng Surabaya
Dua pelaku jambret di Polsek Gubeng Surabaya

i

SURABAYA- Dua pelaku jambret handphone (HP) di Jalan Pucang Arjo Surabaya bonyok Dihajar warga setempat. Beruntung anggota Reskrim Polsek Gubeng sigap kelokasi kejadian sehingga nyawa dua jambret tersebut selamat.

Dua pelakunya bernama, Agung Wahyu Agung (28) warga Jalan Kalikepiting dan Teguh Rahmat (42) asal Jalan Kalibokor Surabaya.

Usai diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gubeng, keduanya mengakui perbuatannya menjambret HP anak korban Titik (40) penjual nasi soto pada, Minggu (14/9/2025).

Salah satu pelaku yang merupakan residivis kasus narkotika mengaku baru pertama kali menjambret HP dan itupun karena himpitan ekonomi guna menghidupi istri dan dua orang anak.

"Kepepet cari tambahan uang, karena kerja ojol kerap sepi," aku pelaku Wahyu di Mapolsek Gubeng.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso menjelaskan, anggota langsung menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan masyarakat bahwa di wilayah Pucang Arjo terjadi penjambretan handphone dengan merek Samsung warna putih.

"Warga mengamankan satu pelaku dan sempat dihajar beramai-ramai oleh warga yang kesal atas ulah pelaku," jelas Ipda Dwi, Senin (15/9/2025).

Kejadian jambret tersebut lanjut Dwi, sebelum kejadian, saat itu korban sedang membantu orang tuanya jualan soto dengan bermain HP.

Ketika bermain HP tersebut, Kemudian korban ini didekati oleh dua orang yang tak dikenal yang ternyata pelaku jambret.

Pelaku dua orang itu mendatangi korban, yang selanjutnya menarik paksa HP yang digunakan mainan oleh anak korban.

"Setelah menarik paksa HP, pelaku diteriaki masing-masing oleh korban hingga satu pelaku terjatuh dan dihakimi massa," imbuh Kanit Reskrim.

Kemudian untuk satu tersangka yang berhasil kabur, dapat diamankan setelah beberapa saat usai kejadian dan dibawa ke Mako Polsek.

Diketahui juga jika satu pelaku merupakan residivis narkoba masuk tahun 2019 dan keluar tahun 2024. Sementara satu pelaku lain baru pertama kali karena diajak oleh saudaranya.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…