Dua Jambret HP Dihakimi Warga Pucang Arjo, Satu Residivis Narkoba

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku jambret di Polsek Gubeng Surabaya
Dua pelaku jambret di Polsek Gubeng Surabaya

i

SURABAYA- Dua pelaku jambret handphone (HP) di Jalan Pucang Arjo Surabaya bonyok Dihajar warga setempat. Beruntung anggota Reskrim Polsek Gubeng sigap kelokasi kejadian sehingga nyawa dua jambret tersebut selamat.

Dua pelakunya bernama, Agung Wahyu Agung (28) warga Jalan Kalikepiting dan Teguh Rahmat (42) asal Jalan Kalibokor Surabaya.

Usai diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gubeng, keduanya mengakui perbuatannya menjambret HP anak korban Titik (40) penjual nasi soto pada, Minggu (14/9/2025).

Salah satu pelaku yang merupakan residivis kasus narkotika mengaku baru pertama kali menjambret HP dan itupun karena himpitan ekonomi guna menghidupi istri dan dua orang anak.

"Kepepet cari tambahan uang, karena kerja ojol kerap sepi," aku pelaku Wahyu di Mapolsek Gubeng.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso menjelaskan, anggota langsung menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan masyarakat bahwa di wilayah Pucang Arjo terjadi penjambretan handphone dengan merek Samsung warna putih.

"Warga mengamankan satu pelaku dan sempat dihajar beramai-ramai oleh warga yang kesal atas ulah pelaku," jelas Ipda Dwi, Senin (15/9/2025).

Kejadian jambret tersebut lanjut Dwi, sebelum kejadian, saat itu korban sedang membantu orang tuanya jualan soto dengan bermain HP.

Ketika bermain HP tersebut, Kemudian korban ini didekati oleh dua orang yang tak dikenal yang ternyata pelaku jambret.

Pelaku dua orang itu mendatangi korban, yang selanjutnya menarik paksa HP yang digunakan mainan oleh anak korban.

"Setelah menarik paksa HP, pelaku diteriaki masing-masing oleh korban hingga satu pelaku terjatuh dan dihakimi massa," imbuh Kanit Reskrim.

Kemudian untuk satu tersangka yang berhasil kabur, dapat diamankan setelah beberapa saat usai kejadian dan dibawa ke Mako Polsek.

Diketahui juga jika satu pelaku merupakan residivis narkoba masuk tahun 2019 dan keluar tahun 2024. Sementara satu pelaku lain baru pertama kali karena diajak oleh saudaranya.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…