Wanita ini Naik Bus Suroboyo Untuk Curi HP, Berakhir di Polsek Genteng

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Pencurian di Suroboyo bus
Pelaku Pencurian di Suroboyo bus

i

SURABAYA – Aksi pencurian di dalam Suroboyo Bus diungkap usai sinyal hotspot yang tiba-tiba mati. Berkat kecepatan berpikir dan kecerdikan seorang helper, pelaku pencurian ponsel berhasil diringkus pada Selasa (9/9/2025).

Pelakunya wanita penumpang bus berinisial berinisial SHP (35), warga Jalan WR Supratman, Surabaya.

Peristiwa ini bermula ketika NA (24), seorang helper Suroboyo Bus, sedang bertugas seperti biasa. Sekitar pukul 15.30 WIB, ia mengisi daya ponsel ViVO Y 30 miliknya di salah satu sudut bus.

Namun, saat bus melintas di Jalan Dharmawangsa, tepatnya di halte area Universitas Airlangga (Unair), dirinya mulai merasakan ada yang janggal.

"Korban menyadari ada yang tidak beres ketika koneksi hotspot dari ponselnya tiba-tiba terputus," jelas Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., Jumat (12/9/2025).

Seketika, NA memeriksa tempat ponselnya diletakkan dan mendapatinya telah raib.

Tanpa panik, ia segera bertindak cerdas. NA langsung menghubungi operator pusat Suroboyo Bus untuk meminta akses rekaman kamera CCTV di dalam armadanya.

Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang penumpang wanita dengan lihai mengambil ponselnya saat penumpang lain turun. Berbekal ciri-ciri pelaku, NA menyebar informasi kepada jaringan sesama operator bus.

Upayanya membuahkan hasil. Sebuah informasi masuk bahwa pelaku terlihat dan diperkirakan akan menaiki kembali Suroboyo Bus dari halte Panglima Sudirman sekitar pukul 18.00 WIB.

"Korban bersama saksi kemudian bergerak menuju halte tersebut," imbuh Grandika.

Dengan keberanian, mereka mengamankan terduga pelaku saat hendak naik bus dan langsung membawanya ke Mapolsek Genteng untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku SHP sempat mampir ke WTC untuk me-reset ponsel curian tersebut dan membuang kartu SIM milik korban, guna menghilangkan jejak.

Kini, SHP harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Genteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat kejadian ini, korban NA mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp1.500.000.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…