Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Sita 85 Kilo Sabu dan 40 Ribu Ekstasi dari 4 Tersangka

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Batang bukti dimusnahkan di Polrestabes Surabaya
Batang bukti dimusnahkan di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita sebanyak 84.758,02 gram sabu serta 40.328 butir pil Ekstasi.

Barang bukti ribuan pil serta puluhan kilo sabu diungkap dari 2 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang yang diamankan pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dulu amankan dua pelaku inisial AR (33), asal Kp. Tisdingin Kel. Dukuh Kec. Ibun Bandung, dan HD (26), asal Jalan Bojong Asri Kec. Bojong Rawalumbu Bekasi Jawab Barat.

Dari AR dan HD disita 44 bungkus teh cina warna kuning emas berisi narkotika jenis sabu dengan netto ± 43.867,058 gram, ekstasi sebanyak 40.328 butir dengan berat netto ± 16.357,040 gram, 3Tas ransel warna hitam, hitam kecil serta mobil Daihatsu Roky warna hitam.

Dua pelaku AR dan HD ini dibekuk dalam rumah kontrakan Jalan Haji Muksin Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Kalimantan Barat. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dan keduanya mengakui sebagai kurir baru pertama kali mengirim barang berupa narkotika atas perintah Bandar.

"Mereka dijanjikan upah dari Bandar sebesar Rp. 30 juta hingga100 juta rupiah, setelah selesai mengirim barang berupa sabu yang dibungkus kemasan Teh merek Cina dan ekstasi dibungkus kemasan kopi yang disimpan dalam tas ransel. Dalam kesehariannya mereka menggunakan KTP palsu," jelas Kombes Pol Lutfi Sulistyawan Kapolrestabes Surabaya, Selasa (9/9/2025).

Kombes Pol Lutfi melanjutkan, saat ini anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sedang mendalami pengungkapan ini guna membekuk Bandar masih dalam proses pengembangan.

Ungkap yang kedua yakni pada. Minggu 17 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 WIB, dua tersangka kembali diamankan di Pinggir Jalan Raya Trans Kalimantan Kab. Kubu Raya Kalimantan Barat dalam Kontrakan Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi.

Tersangkanya, SH (32), LK, asal Dusun Badug Ds. Sumuragung Kec. Sumberejo Kab. Bojonegoro, dan DS (29), asal Dusun Padas Ds. Pandanwangi Kec. Soko Kab. Tuban.

Dari dua pelaku ini, diamankan barang bukti 41 kantong plastik besar berlogo naga dan logo ikan koi berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto ± 40.890,962, Mobil Toyota Calya warna Silver Nopol Palsu, 3 buah Panel Box, dan 3 tas.

"Dilokasi kejadian, anggota menghentikan Mobil Toyota Calya warna Silver yang dikemudian DS.Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu siap kirim," tambah Kapolrestabes Surabaya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Prov. Kalimantan Barat dan ditemukan 3 buah panel box listrik.

Tersangka SH dan DS mengakui baru pertama kali mengirim barang berupa narkotika atas perintah Bandar dan sudah menerima biaya oprasional dari Bandar sebesar Rp. 186 juta rupiah dan dijanjikan pelunasan hutang dan hidup lebih baik bila barang sudah terkirim.

Untuk dua pelaku ini, sabu dikirim dengan dibungkus dalam plastik berlogo naga dan ikan koi dan dimasukkan kedalam ransel dan akan dipindahkan ke dalam panel box Listrik, serta menggunakan KTP palsu.

Dari ungkap dua perkara narkotika dengan 4 tersangka ini Satresnarkoba mengamankan total keseluruhan barang bukti sebanyak 85 sabu dengan berat netto ± 84.758,02 gram, 8 bungkus fresh coffee warna silver yang berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 40.328 butir dengan berat netto ± 16.357,040 gram.

"Dari ungkap kasus ini, nilai ekonomis dan jiwa yang terselamatkan dari barang bukti yang disita dapat diperkirakanmenyelamatkan ± 881.000 jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai ± Rp. 127,160 milliar," pungkas Kapolrestabes.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…