Untuk Judi Doro dan Slot, Pria Kapas Lor Akui Jual Motor ke Bangkalan Madura

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencuri motor di Polsek Gubeng
Pelaku pencuri motor di Polsek Gubeng

i

SURABAYA- Maling motor yang diamankan oleh Polsek Gubeng ini mengaku jika setiap uang hasil penjualan motor curian selalu digunakan untuk judi slot, serta main taruhan judi burung dara (Doro).

Tersangkanya, inisial DT (37) asal Jalan Kapas Lor gang 2, Tambaksari Surabaya. Dia ini adalah residivis yang beberapa kali mencuri motor yang salah satunya di parkiran RS. Siloam Jl. Raya gubeng No. 70 Kota surabaya.

Selain wilayah Polsek Gubeng, pria yang sudah tiga kali masuk penjara dan gemar main judi burung dara ini juga melakukan pencurian di beberapa wilayah lain seperti wilayah Polsek Tambaksari.

Sebelumnya dibekuk, pada, senin 30 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, anggota opsnal Reskrim yang sedang melaksanakan kring serse diwilayah Polsek Gubeng, saat itu melintas didepan Rumah sakit dr. Soetomo Jalan Dr. Mustofa Surabaya, melihat ada seorang laki-laki sedang memesan makan nasi goreng.

Disana, anggota opsnal melihat gerak gerik yang mencurigakan dari terduga pelaku itu. Kemudian anggota opsnal mendatangi laki-laki tersebut karena sebelumnya pelaku terpantau rekaman di CCTV rumah sakit Dr.Soetomo kota surabaya.

Dalam rekaman yang terjadi pada hari Minggu 01 Juni 2025, terdapat sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2024 Nopol S- 6548-NCB hilang.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama DT dan setelah dilakukan penggeledahan didalam tas warna hitam milik pelaku ditemukan alat kunci T dan 3 (tiga) mata anak kunci T.

Anggota kemudian mengamankan pelaku serta barang bukti yang didapat dan pelaku dibawa ke Polsek Gubeng Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan secara itensif.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Darma menjelaskan, dalam penyelidikan didapat keterangan yang mana pelaku ini telah melakukan pencurian pada hari pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar jam 09.00 Wib di parkiran RS. Siloam Jalan Raya gubeng No. 70 Surabaya.

"Untuk tersangka ini, TKP sudah lebih dari 10 kali dan seorang residivis masuk penjara 3 kali," jelas Kompol Eko, Senin (18/8/2025).

Kepada penyidik, pelaku mengatakan, uang hasil penjualan motor curanmor digunakan untuk foya-foya, judi online dan juga taruhan judi burung merpati.

Pelaku sendiri mengaku jika Beraksi seorang diri dan mencari motor secara acak dengan berjalan kaki. Ketika ada sasaran langsung dieksekusinya

Sementara untuk motor hasil curiannya selalu dijual kewilayah Madura. Dengan harga sekitar dua jutaan, pelaku ini janjian dengan pembelinya di jembatan Suramadu sisi Bangkalan Madura.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…