Tiga Orang Judi Kartu Dibekuk Tim Jogoboyo, Sempat Ceburkan Diri Kesungai

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya
Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Patroli Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan pelaku judi kartu pada, Jumat, 1 Agustus 2025 sekira pukul 03.21 WIB.

Mengetahui ada anggota polisi datang, para pemain kartu tersebut semburat kabur mencoba melarikan diri. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang nekat menceburkan diri kedalam sungai.

Polisi kemudian berhasil mengamankan tiga orang yang dijadikan tersangka yakni, Afif (25) asal Jalan Bokodiyan, Suryowibowo (48) asal Jalan Ngagel Rejo Utara, dan Zaenal (31) asal Jalan Ngagel Rejo Gg Pipo Surabaya.

Dua lainnya sebagai saksi diantaranya, KJ (57) asal Jalan Semolowaru Utara dan NE (26) asal Jalan Kalibokor Lapangan Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi menjelaskan, penangkapan penjudi kartu ini berawal pada saat tim Jogoboyo 97 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes melaksanakan patroli.

Dalam pelaksanaannya, Tim Jogoboyo menemui segerombolan orang yang mencurigakan di pinggir jalan di sekitar Jalan Kali bokor dinihari, Jumat, 1 Agustus 2025.

"Tim Patroli Jogoboyo kemudian menghampiri segerombolan orang tersebut dan beberapa orang mencoba kabur dengan melompat ke sungai," jelas AKBP Erika, Minggu (3/8/2025).

Lanjut Erika. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap beberapa orang hingga dapat diamankan. Dalam pemeriksaan orang yang ditangkap, ditemukan adanya bermain judi kartu.

"Lima orang kita amankan, 3 terbukti dan dua lainnya sebagai saksi," imbuh Kasat Sabara

Selanjutnya orang yang diamankan tersebut diserahkan ke Polsek Gubeng guna pemeriksaan lebih lanjut. Meraka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian secara umum.

Selain itu. Tim Jogoboyo juga mengamankan barang bukti berupa Uang milik Afif Rp. 125.000, Zaenal, Rp. 210.000, Suryo Rp. 400.000 serta Uang tengah Rp. 315.000. Total uang keseluruhan Rp. 1.050.000. Uang Taruhan sebesar Rp. 5000, 6 kotak kartu Remi, dan 2 sepeda motor Beat, Nopol L 4763 PT serta Supra, Nopol W 2545 HR.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…