Tiga Orang Judi Kartu Dibekuk Tim Jogoboyo, Sempat Ceburkan Diri Kesungai

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya
Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Patroli Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan pelaku judi kartu pada, Jumat, 1 Agustus 2025 sekira pukul 03.21 WIB.

Mengetahui ada anggota polisi datang, para pemain kartu tersebut semburat kabur mencoba melarikan diri. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang nekat menceburkan diri kedalam sungai.

Polisi kemudian berhasil mengamankan tiga orang yang dijadikan tersangka yakni, Afif (25) asal Jalan Bokodiyan, Suryowibowo (48) asal Jalan Ngagel Rejo Utara, dan Zaenal (31) asal Jalan Ngagel Rejo Gg Pipo Surabaya.

Dua lainnya sebagai saksi diantaranya, KJ (57) asal Jalan Semolowaru Utara dan NE (26) asal Jalan Kalibokor Lapangan Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi menjelaskan, penangkapan penjudi kartu ini berawal pada saat tim Jogoboyo 97 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes melaksanakan patroli.

Dalam pelaksanaannya, Tim Jogoboyo menemui segerombolan orang yang mencurigakan di pinggir jalan di sekitar Jalan Kali bokor dinihari, Jumat, 1 Agustus 2025.

"Tim Patroli Jogoboyo kemudian menghampiri segerombolan orang tersebut dan beberapa orang mencoba kabur dengan melompat ke sungai," jelas AKBP Erika, Minggu (3/8/2025).

Lanjut Erika. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap beberapa orang hingga dapat diamankan. Dalam pemeriksaan orang yang ditangkap, ditemukan adanya bermain judi kartu.

"Lima orang kita amankan, 3 terbukti dan dua lainnya sebagai saksi," imbuh Kasat Sabara

Selanjutnya orang yang diamankan tersebut diserahkan ke Polsek Gubeng guna pemeriksaan lebih lanjut. Meraka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian secara umum.

Selain itu. Tim Jogoboyo juga mengamankan barang bukti berupa Uang milik Afif Rp. 125.000, Zaenal, Rp. 210.000, Suryo Rp. 400.000 serta Uang tengah Rp. 315.000. Total uang keseluruhan Rp. 1.050.000. Uang Taruhan sebesar Rp. 5000, 6 kotak kartu Remi, dan 2 sepeda motor Beat, Nopol L 4763 PT serta Supra, Nopol W 2545 HR.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…