Polisi Bekuk Begal Payudara Viral Didepan JX Expo Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku begal payudara di JX Expo
Pelaku begal payudara di JX Expo

i

SURABAYA- Polisi akhirnya mengamankan terduga Pelaku begal payudara terhadap wanita didepan JX Expo Internasional Jalan A. Yani Surabaya.

Pelaku yang diamankan Berinisial FU, 43 tahun asal Waru Sidoarjo. Dia dibekuk oleh anggota Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya dan langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Dibekuknya terduga pelaku pelecehan (begal payudara) dibenarkan oleh Kasihumas Polrestabes AKP Rina Shanty. "Terduga pelaku sudah diamankan dan prosesnya kini ditangani Unit PPA Polrestabes Surabaya," kata AKP Rina, Kamis (24/7/2025).

Rina melanjutkan, Unit PPA menerima limpahan kasus dari polsek wonocolo terkait pengamanan pelaku pelecehan seksual yang terjadi di depan JX international jalan A Yani Surabaya

Saat ini FU telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan pelaku akan dikenakan pasal 6a UU TPKS dan pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

Guna menghindari hal-hal yang serupa dan terjadi lagi di kota Surabaya, aparat kepolisian menghimbau setiap korban jika mengalami hal serupa segeralah melapor ke petugas kepolisian sehingga kasus yang menimpanya tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya beredar video korban inisial Z, perempuan yang mengalami pelecehan seksual saat jogging di depan JX Internasional Surabaya pada Rabu, (23/7/2025) lalu.

Korban ini melapor ke salah satu radio. korban yang saat itu sedang jogging di pinggir jalan tiba-tiba didekati oleh pelaku yang langsung meremas payudara korban.

Usai kejadian korban tak langsung melapor ke pihak kepolisian namun memilih untuk pulang ke rumah. Baru setelah beberapa saat usai kejadian barulah korban melapor ke Polsek wonocolo Polrestabes Surabaya.

Laporan korban akhirnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait laporan pelecehan tersebut. Hasil dari penyidikan anggota Reskrim, pelaku akhirnya diketahui keberadaannya dan berhasil diamankan dan diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Pelaku terancam penjara hingga 9 tahun lamanya," pungkas AKP Rina.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…