Sembilan Bulan Jualan Baru Terendus Polisi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu di Surabaya yang diamankan Polisi
Pengedar sabu di Surabaya yang diamankan Polisi

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk satu Pengedar barang terlarang Narkotika jenis sabu-sabu.

Pengedar ini, aksi terendus aparat kepolisian setelah sembilan bulan menjual Narkotika dari bandar yang kini dalam pengejaran karena berhasil kabur.

Tersangka yang diamankan, inisial KS (34) asal Jalan Tenggumung Wetan Kel. Wonokusumo, Kec. Semampir Surabaya.

Tukang bangunan diamankan oleh Polisi didalam rumahnya pada Sabtu, 30 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Dari pelaku ini, anak buah AKBP Daniel Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menyita barang bukti delapan belas poket plastik klip berisi Kristal sabu.

Rimciannya, sabu berat ± 0,26 gram, ± 0,24 gram, ± 0,24 gram, ± 0,24 gram, ± 0,24 gram, ± 0,23 gram, ± 0,23 gram, ± 0,23 gram, ± 0,23 gram, ± 0,23 gram, ± 0,22 gram, ± 0,22 gram, ± 0,22 (nol koma dua dua) gram, ± 0,22 gram, ± 0,89 gram, ± 1,15 gram, ± 1,15 gram, dan ± 1,14 gram.

"Anggota menggamankan tersangka penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis Sabu atas informasi dari masyarakat," kata Daniel, Rabu (25/10/2023).

Setelah Tersangka KS, dibekuk pada, Sabtu, 30 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB di dalam Rumah Jalan Tenggumung Wetan dan dilakukan penggeledahan badan / rumah ditemukan barang bukti miliknya.

Dari hasil keterangan tersangka mengaku mendapatkan barang bukti berupa 18 poket plastik klip dari seseorang yang bernama MN (BANDAR / DPO), dengan cara mengambil ranjauan.

Ranjau itu pada Selasa, 26 September 2023 sekira pukul 19.30 WIB didepan SPBU Jalan Tenggumung Wetan Surabaya, adapun maksud dan tujuan tersangka membeli Narkotika jenis Sabu tersebut adalah untuk dijual kembali dengan mendapatkan keuntungan.

"KS ini awalnya membeli sabu sebanyak 10 (sepuluh) gram, dengan harga Rp. 9.000.000, dan biasanya 1 gram Sabu dibagi menjadi 14 poket lalu dijual seharga Rp. 100.000 per poketnya," imbuh Kasat.

Dari poketan itu rata-rata keuntungan yang didapatkan adalah sebesar Rp. 500.000, per 1 gramnya.

Tersangka KS sudah 7 (tujuh) kali membeli Narkotika jenis sabu kepada MN dan menjual barang haram itu sejak 9 bulan yang lalu.

Pelaku kini sudah mendekam dalam penjara karena tindak pidana Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…