Dua Oknum Pendekar Di Blitar Di Serahkan Kejaksaan Usai Pra Peradilan di Tolak

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasus dua oknum pesilat di Blitar
Kasus dua oknum pesilat di Blitar

i

BLITAR - Setelah gugatan pra peradilan diputus ditolak oleh pengadilan Negeri Blitar, dua pelaku aksi pengeroyokan BD dan BJ, yang juga anggota perguruan silat, diserahkan bersama berkas dan barang buktinya ke JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Selasa (15/7/25).

Berkas perkara keduanya yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar, telah lengkap dan dinyatakan P21.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito, dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa satu dari dua tersangka sebelumnya sempat melakukan gugatan praperadilan ke PN Blitar, namun hasilnya ditolak.

Atas penolakan ini penetapan tersangka terhadap keduanya dinyatakan sah dan proses hukum terus berlanjut.

“Jadi terhadap perkara pengeroyokan yang melibatkan kelompok perguruan, dengan tkp di wlingi, dengan tsk BD dan BJ itu telah dilimpahkan perkara tersebut telah dinyatakan P21.

Dan pelaku bersama bb nya, telah dilimpahkan ke jpu, kejaksaan kab blitar hari ini, ” terang kasatreskrim melalui sambungan selulernya.

Momon menambahkan, jika berkas dan barang bukti kedua tersangka juga telah diserahkan ke JPU.“Gugatannya diputus oleh PN Blitar, ditolak seluruhnya sehingga proses penetapan tsk dianggap sah. Kemudian JPU sudah menyatakan berkas perkara tersebut dinyatakan P21 dan tadi dua tsk berikut bbnya sudah dikirim ke JPU,” imbuhnya.

Melansir dari media sosial Kejaksaan Negeri Blitar, disebutkan bertempat di Ruang Tahap 2 Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap I) berinisial BD dan BJ dari Polres Blitar, yang diterima dan diteliti oleh Ainur Rofig, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Perkara ini merupakan perkara tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 170 ayat (1) KUHP “Dengan terang-terangan dan dengan tenaga Bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.(*/D).

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…