Selain Curanmor, Balap Liar dan Jam Malam jadi Prioritas Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi

i

SURABAYA- Saat ini, selain Curanmor, Balap Liar dan Jam Malam jadi Prioritas Polrestabes Surabaya dalam melakukan Patroli setiap harinya.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Edy di Mapolrestabes, Senin (7/7/2025).

Menurut Kombes Pol Lutfi, selain curi motor, Polrestabes Surabaya akan melaksanakan patroli gabungan baik satlantas serta Pemkot untuk menghalau kegiatan balap liar yang kerap terjadi di kota Surabaya setiap malam hari.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, jika saat ini petugas akan intensif melakukan patroli terhadap balap liar selain kejahatan berupa curanmor pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pemkot guna menghalau kejadian balap liar yang kerap terjadi di beberapa titik.

"Saat ini balap liar itu modusnya sangatlah berbeda, jika dulu para pembalap liar menentukan titik kumpul dan lokasi yang akan digunakan namun saat ini berpindah-pindah dan hal tersebut tidak menyiutkan petugas untuk melaksanakan patroli berkeliling kota Surabaya," kata Kombes Pol Lutfi.

Dalam setiap malamnya petugas selalu berpatroli guna menghalau balap liar, namun fakta dilapangan mereka di kejar kelokasi satu main di lokasi lain, di kejar ke sini main lagi di lokasi lain dan hal tersebut tetap menjadi prioritas petugas untuk melaksanakan patroli setiap malamnya.

"Dan apapun itu akan kita lakukan penertiban dengan langkah-langkah progresif dan tentunya dengan bekerja sama Pemkot Surabaya dan juga TNI," imbuh Kombes Pol Lutfi.

Sementara itu untuk bentuk penindakannya akan dilihat kendaraannya apakah dilengkapi surat-surat dan akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Harapannya, selaras dengan apa yang sudah disampaikan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi berkaitan dengan jam malam Polrestabes Surabaya juga punya kewajiban untuk menjalankan aturan tersebut agar bisa berjalan.

Dengan melakukan penertiban balap liar serta patroli jam malam untuk pelajar yang di bawah 18 tahun.

"Kita akan terus berpatroli membantu bekerjasama dan membantu Pemkot Surabaya untuk menghalau balap liar serta melakukan penertiban terkait aturan jam malam," pungkas Kombes Pol Lutfi Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…