Resmob Polrestabes Surabaya Amankan BBM Ilegal milik PT CPE Bangkalan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat pelaku BBM ilegal di Polrestabes Surabaya
Empat pelaku BBM ilegal di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan truks yang diduga memuat BBM solar ilegal pada Jum’at, 13 Juni 2025, lalu sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Kenjeran Surabaya.

Truks yang diamankan dari PT CPE tersebut menyalahgunakan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah.

Empat tersangka diamankan inisial, S.M.J (37) asal Surabaya, B.S (25) asal Tuban, T.A (24) asal Bangkalan dan R.A.D (35) asal Surabaya pemilik PT.CPE.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy menjelaskan, tersangka R.A.D. yang merupakan komisaris pada PT.CPE menghubungi tersangka T.A. untuk membeli solar pada Jum’at 13 Juni 2025.

Setelah itu tersangka R.A.D., B.S.yang merupakan Direktur PT.CPE dan Tersangka S.M.J. yang merupakan karyawan PT.CPE berangkat menuju Desa Bulukagung Kec. Klampis Kab. Bangkalan (tempat penimbunan solar bersubsidi) dengan membawa truck tangki.

"Disana, selanjutnya Solar yang ada di penyimpanan milik Tersangka T.A. dipompa ke 1 unit truck tangki Nopol. L-8515-UR warna biru putih sebanyak 5000 liter dengan pembayaran sebesar Rp.43.500.000," jelas AKBP Edy, Rabu (25/6/2025).

Solar tersebut diketahui dengan harga Rp.8.700,- per liternya. Setelah selesai mengisi tersangka R.A.D., B.S. dan tersangka S.M.J. kembali ke Surabaya dan melewati Raya Kenjeran.

"Tim unit Resmob yang sedang melakukan patroli akhirnya mengamankan Tersangka R.A.D., B.S. dan tersangka S.M.J beserta truk yang berisi 5000 liter solar," imbuh AKBP Edy.

Setelah tersangka T.A diamankan ditempat penimbunan solar bersubsidi Desa Bulukagung Kec. Klampis Kab. Bangkalan, dan tersangka TA menjelaskan bahwa dirinya yang memiliki tempat penimbunan bbm solar tersebut, dan mendapatkan BBM solar dari membeli oknum pemilik SPBN yang ada di Bangkalan Madura.

Barang bukti yang disita, 5 HP, truck tangki Nopol. L-8515-UR, pompa celup, selang ukuran 2 dim dengan panjang 10 meter, mobil pick up nopol M-9815-GB warna putih yang baknya ditutupi dengan terpal, dan baknya berisi jirigen sebanyak 50 buah @ 30 liter, mobil pick up nopol M-8969-GB warna hitam yang baknya terbuka tetapi sampingnya ada besinya, dan baknya membawa jirigen sebanyak 5 buah @ 30 liter.

"Dengan ungkap kasus ini, Polestabes Surabaya akan melakukan pengembangan terhadap pihak terkait," pungkas Kasat Reskrim didampingi Kanit Resmob Iptu Raditya Herlambang.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…