Resmob Polrestabes Surabaya Amankan BBM Ilegal milik PT CPE Bangkalan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat pelaku BBM ilegal di Polrestabes Surabaya
Empat pelaku BBM ilegal di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan truks yang diduga memuat BBM solar ilegal pada Jum’at, 13 Juni 2025, lalu sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Kenjeran Surabaya.

Truks yang diamankan dari PT CPE tersebut menyalahgunakan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah.

Empat tersangka diamankan inisial, S.M.J (37) asal Surabaya, B.S (25) asal Tuban, T.A (24) asal Bangkalan dan R.A.D (35) asal Surabaya pemilik PT.CPE.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy menjelaskan, tersangka R.A.D. yang merupakan komisaris pada PT.CPE menghubungi tersangka T.A. untuk membeli solar pada Jum’at 13 Juni 2025.

Setelah itu tersangka R.A.D., B.S.yang merupakan Direktur PT.CPE dan Tersangka S.M.J. yang merupakan karyawan PT.CPE berangkat menuju Desa Bulukagung Kec. Klampis Kab. Bangkalan (tempat penimbunan solar bersubsidi) dengan membawa truck tangki.

"Disana, selanjutnya Solar yang ada di penyimpanan milik Tersangka T.A. dipompa ke 1 unit truck tangki Nopol. L-8515-UR warna biru putih sebanyak 5000 liter dengan pembayaran sebesar Rp.43.500.000," jelas AKBP Edy, Rabu (25/6/2025).

Solar tersebut diketahui dengan harga Rp.8.700,- per liternya. Setelah selesai mengisi tersangka R.A.D., B.S. dan tersangka S.M.J. kembali ke Surabaya dan melewati Raya Kenjeran.

"Tim unit Resmob yang sedang melakukan patroli akhirnya mengamankan Tersangka R.A.D., B.S. dan tersangka S.M.J beserta truk yang berisi 5000 liter solar," imbuh AKBP Edy.

Setelah tersangka T.A diamankan ditempat penimbunan solar bersubsidi Desa Bulukagung Kec. Klampis Kab. Bangkalan, dan tersangka TA menjelaskan bahwa dirinya yang memiliki tempat penimbunan bbm solar tersebut, dan mendapatkan BBM solar dari membeli oknum pemilik SPBN yang ada di Bangkalan Madura.

Barang bukti yang disita, 5 HP, truck tangki Nopol. L-8515-UR, pompa celup, selang ukuran 2 dim dengan panjang 10 meter, mobil pick up nopol M-9815-GB warna putih yang baknya ditutupi dengan terpal, dan baknya berisi jirigen sebanyak 50 buah @ 30 liter, mobil pick up nopol M-8969-GB warna hitam yang baknya terbuka tetapi sampingnya ada besinya, dan baknya membawa jirigen sebanyak 5 buah @ 30 liter.

"Dengan ungkap kasus ini, Polestabes Surabaya akan melakukan pengembangan terhadap pihak terkait," pungkas Kasat Reskrim didampingi Kanit Resmob Iptu Raditya Herlambang.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…