Imigrasi Ponorogo Amankan Pria Suriah yang Pernah jadi Model Wedding Exhibition di Kota Batu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor imigrasi Ponorogo
Kantor imigrasi Ponorogo

i

PONOROGO – Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil mengamankan 1 (satu) orang berkewarganegaraan Suriah berinisial BD, laki-laki berusia 24 tahun pada, Jumat, 13 Juni 2025.

BD ini diamankan, berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Desa Kepatihan, Kecamatan Babadan.

Kemudian, seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan identifikasi dan pengecekan database pada Sistem Keimigrasian (Aplikasi Penegakan Hukum/APGAKUM), yang kemudian diketahui bahwa Izin Tinggal milik Orang Asing tersebut telah berakhir.

Humas Imigrasi Ponorogo melalui KASI Teknologi dan Informasi Keimigrasian Muhammad Hari A menjelaskan, Berdasarkan surat perintah prapenyidikan, tim Seksi Inteldakim melakukan pengecekan lapangan terkait kegiatan prapenyidikan dugaan pelanggaran keimigrasian. Tim berkoordinasi dengan anggota Unit Intelijen Kodim 0802 Ponorogo untuk melakukan penelusuran di wilayah Kecamatan Babadan.

Sekitar pukul 15.45 WIB, Tim Seksi Inteldakim berhasil mengindentifikasi dan menemukan 1 Orang Asing berinisial BD yang berada di Jl. Brigjen Katamso No.10, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

"Diketahui BD saat itu sedang menginap dirumah seorang warga yang merupakan orang tua dari temannya, seorang WNI perempuan yang berinisial NPL," jelasnya, Kamis (19/6/2025). Menurut keterangan dari NPL, BD tiba dirumahnya pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Sebagaimana hasil pemeriksaan petugas di lapangan, diketahui bahwa BD masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Air Asia (D70792) pada tanggal 24 Juli 2024.

BD masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa kunjungan elektronik indeks 211A, dimana Izin Tinggal Kunjungannya berlaku sampai dengan 31 September 2024.

Berdasarkan bukti permulaan tersebut, diketahui bahwa BD berada di wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang sah dan masih berlaku, sehingga BD diamankan petugas menuju Kantor Imigrasi Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa BD dengan sengaja tidak melakukan perpanjangan izin tinggalnya. Alih-alih memperpanjang izin tinggalnya saat masa berlakunya akan berakhir, BD malah mengajukan permohonan status pengungsi kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dimana Under Consideration Letter-nya baru terbit tanggal 17 Desember 2024 dan berlaku sampai dengan 04 Juni 2025.

"Selain itu, BD juga mengaku pernah menjadi fotomodel untuk acara wedding exhibition disebuah hotel di Kota Batu, Malang," imbuhnya

Dengan didukung bukti petunjuk berupa hasil ekstraksi data di handphone miliknya, patut diduga BD menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya.

Saat ini BD sedang berada di Ruang Detensi pada Kantor Imigrasi Ponorogo untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal.

Penanganan terhadap Orang Asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian ini,selaras dengan pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa Imigrasi berkomitmen untuk memastikan setiap Orang Asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan serta mengancam ketertiban. (*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…