Sepulang dari Taman di Joyoboyo, Wanita ini Diciduk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kurir wanita yang ditangkap Polrestabes Surabaya karena sabu
Kurir wanita yang ditangkap Polrestabes Surabaya karena sabu

i

SURABAYA- Dengan dalih ekonomi, wanita di Surabaya ini nekat menjadi kurir barang terlarang berupa narkotika jenis sabu-sabu. Aksinya yang kesekian kalinya terendus oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan ditangkap.

Kurir wanita itu inisial, IKS (30). Ibu rumah tangga ini ditangkap dirumahnya Jalan Banyu Urip Wetan Gg. 4-A Kec. Sawahan Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah menjelaskan, pelaku kurir ini diamankan anggota yang menyamar pada, Kamis 08 Mei 2025 lalu, sekira pukul 16.00 WIB didalam rumahnya di Banyu Urip Wetan Gg. 4.

Sebelumnya, anggota lebih dulu mendalami melakukan penyelidikan informasi yang bersumber dari masyarakat. Setelah dinyatakan benar dan terbukti hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang seorang wanita.

"Dalam penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 3 bungkus plastik klip yang berisi Kristal jenis Sabu dengan berat masing-masing 10,398 gram, 0,028 gram dan 0,033 gram," jelas AKBP Suria, Selasa (17/6/2025).

Sabu itu lanjut Kasat Narkoba, ditemukan dalam kotak kecil warna Pink dan timbangan elektrik yang tersimpan didalam dompet yang berada didalam kamar tersangka, serta 3 pak plastik klip, 5 buah sekrop yang tersimpan didalam dompet warna orange yang berada didalam kamar rumah.

"Semuanya, oleh tersangka semua temuan tersebut diakui miliknya," imbuh Kasat Resnarkoba AKBP Suria Miftah.

Dalam penyidikan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari A (DPO), menerima pada, Jum’at 28 Maret 2025 sekira pukul 10.00 Wib dengan cara mengambil ditempat ranjau di Jalan Joyo Boyo Taman Surabaya tepatnya ditengah-tengah taman.

Awalnya IKS menerima sebanyak 1 bungkus dengan berat 15 gram untuk di ranjau ke pembeli atas perintah saudara A (DPO) dan tersangka mendapatkan upah dari A (DPO) sebesar Rp. 500.000 hingga 1 juta rupiah.

Dalam mengedarkan narkotika jenis sabu sebagai kurir tersebut sudah dilakoni sejak awal bulan Januari 2025 hingga saat sebelum diamankan polisi.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…