Tertangkap Tangan Pencobaan Pencurian, Ditahan Polsek Gunung Anyar Kasus Judol

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Judol di Polsek Gunung Anyar
Pelaku Judol di Polsek Gunung Anyar

i

SURABAYA - Aksi percobaan pencurian yang terjadi di rumah anggota Polsek, di blok I2 RT 5 RW Gunung Anyar Emas, sempat viral di dunia maya.

Pasalnya terduga pelaku pencurian yang diketahui bernama Abi Abdullah Jamaludin Muhammad (23) asal Dusun Gempol Garut, Mojowarno Jombang, dilepas oleh Polsek Gunung Anyar setelah dimaafkan oleh pemilik rumah dan lolos dari kasus pencurian karena tidak ada bukti.

Setelah lolos dari Kasus pencurian, ternyata Abi terjerat kasus lain dan terbukti yakni ditetapkan sebagai pelaku pasal perjudian online.

Aksi tersebut terjadi pada awal Juni 2025, dimana kronologis kejadian bermula Abi ini masuk kehalaman perkarangan rumah salah satu anggota Polsek. Belum melakukan aksi kriminalitas ternyata kepergok oleh pemilik, saat ditanya pengakuan Abi bahwa dia akan ke Servise AC.

Hal itu diutarakan oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Anyar IPDA Aris Nuriyanto yang mengatakan, pemuda itu masuk ke halaman depan rumah anggota sini, saat ditanya dia mengaku akan ke Servise AC.

"Namun pemuda itu tidak membawa alat- alat penunjang untuk Servise AC, dan saat kita periksa sekujur tubuhnya tidak ditemukan alat pendukung aksi kejahatan,” ujarnya, Minggu (15/6/2025)

Pemeriksaan yang dilakukan oleh pemilik rumah dibantu oleh anggota Polsek Gunung Anyar, belum cukup bukti sehingga pihak Polsek Gunung Anyar tidak bisa melakukan penahanan. Dari hal itulah viral berita kritisi tentang kurangnya kesigapan atau ketegasan Polsek Gunung Anyar.

Meski tidak menahan Abi kasus pencurian motor ternyata Polsek Gunung Anyar menahan dia dengan kasus Judi Online (Judol).

“Memang kita tidak menahan pelaku atas kasus pencurian karena tidak ada bukti pendukung untuk menahan pelaku, namun saat kita periksa handphonenya ternyata ada aplikasi Judi online yang aktif dimainkan. Pembuktian judi online jenis pragmatik terlihat adanya aktivasi pengisian deposito di aplikasi," jelas Ipda Aris.

Abi bebas atas kasus terduga pencurian, namun ditahan atas kasus Judol.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…