Oknum Preman Berkedok LSM, 5 Orang Dibekuk Polrestabes Surabaya dan Polsek Tegalsari

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Pamerkan oknum LSM preman
Kasat Reskrim Pamerkan oknum LSM preman

i

SURABAYA- Aksi premanisme mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan memaksa memasuki rumah atau pekarangan tertutup milik orang lain terjadi di Jalan Keputran No. 24, 34 dan 42 Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Kejadian sejak Sabtu 21 Oktober 2024 tersebut diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan juga Polsek Tegalsari. Lima tersangka dibekuk.

Mereka para pelakunya, MS (45) peran utama, yang mempunyai ide untuk menguasai dengan membongkar rumah kosong serta menyuruh mengambil dan menjual barang juga menyewakannya kepada orang lain.

M, pria 41 tahun, perannya membantu melakukan pembongkaran dan pengrusakanbangunan. Menarik uang sewa dari pedagang sayur untuk disetorkankepada MS.

B, pria 25 tahun, perannya membantu pembongkaran pengrusakan bangunanrumah dan driver mobil sarana untuk menjual barang.

AA, pria 23 tahun, berperan membantu mengambil barang yang berada dirumah, menjual barang dan IZ, pria 42 tahun, yang membantu mengambil barang yang berada dirumah.

"Mereka para pelaku menduduki lahan tanpa izin dan bangunan secara paksa dengan memasang bendera LSM FPMI (Forum Pemuda Madura Indonesia). Melakukan pengrusakan dan membongkar bangunan," jelas AKBP Aris Purwanto, Selasa (3/6/2025).

Lanjut AKBP Aris, selain mencuri barang-barang yang ada dan dijual para pelaku juga mendirikan kios/stand untuk disewakan kepada pedagang hingga mendapatkan keuntungan dari hasil sewa stand / kios dari pedagang.

Polisi yang menerima laporan dari korban, TL, Perempuan, 61 tahun warga Jalan Darmo Permai Utara Surabaya. HW, 65 tahun, asal Jalan Sukawan Curug TegalSari Surabaya dan TT, Perempuan, 57 tahun, asal Darmo Baru Timur Surabaya, langsung melakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan, mereka diketahui bersalah melanggar pasal 363 KUHP dan 170 KUHP. Polisi berhasil mengamankan 5 Pelaku dan yang lain masih dalam pengembangan.

Selain oknum yang mengaku LSM ini, petugas juga mengamankan sarana alat yang digunakan berupa mobil L300 nopol M-8434-HA, bendera LSM FPMI. Hasil dan akibat dari kejahatan, Foto bangunan yang sudah dirusak.

Foto persewaan stand/kios, mesin Bor Bekas,1 gulungan plat besi, 1 kursi pendek besi, rangka besi bekas, plat besi dan 5 buah sambungan scapolding. 14 buah potongan besi. Flasdisk berisi salinan CCTV di TKP.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…