SURABAYA- Pria di Surabaya ini terpaksa menikah di Mapolsek Sukolilo Surabaya. Ijab kabul dengan Wanita idaman, Sabtu (21/10/2023), siang.
Pelaku Pencurian motor itu bernama, Tomi Fira, asal JalanAmbengan Batu Gg IV, Surabaya usai dirinya dihajar Warga saat mencuri SepedaMotor Honda Scoopy diteras Rumah Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1Surabaya.
Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patra membenarkan jika pelaku Pencuri motor menikah ijab kabul di mapolsek Sukolilo.
"Dia diketahui pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 Wib,masuk pintu pagar teras rumah ternyata yang datang adalah pencuri," jelas Kompol Made, Sabtu (21/10/2023).
Kapolsek Made melanjutkan, pernikahan itu setelah pihak dari keluarga memohon kepada kepolisian agar diberi ijin untuk melangsungkan pernikahan.
Usai menikah, Tomi tidak dapat berbulan madu dengan wanita pujaan karena mendekam dalam penjara. Dia diduga melanggar Pasal 363 KUHP.(*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB
Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB
Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…
Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB
Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB
sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…
Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB
Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB
Gerak cepat Reskrim Polsek Simokerto menganalisa serta menyelidiki rekaman CCTV…
Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB
Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB
SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…
Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB
Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB
Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…
Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB
Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB
kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…