SURABAYA- Pria di Surabaya ini terpaksa menikah di Mapolsek Sukolilo Surabaya. Ijab kabul dengan Wanita idaman, Sabtu (21/10/2023), siang.
Pelaku Pencurian motor itu bernama, Tomi Fira, asal JalanAmbengan Batu Gg IV, Surabaya usai dirinya dihajar Warga saat mencuri SepedaMotor Honda Scoopy diteras Rumah Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1Surabaya.
Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patra membenarkan jika pelaku Pencuri motor menikah ijab kabul di mapolsek Sukolilo.
"Dia diketahui pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 Wib,masuk pintu pagar teras rumah ternyata yang datang adalah pencuri," jelas Kompol Made, Sabtu (21/10/2023).
Kapolsek Made melanjutkan, pernikahan itu setelah pihak dari keluarga memohon kepada kepolisian agar diberi ijin untuk melangsungkan pernikahan.
Usai menikah, Tomi tidak dapat berbulan madu dengan wanita pujaan karena mendekam dalam penjara. Dia diduga melanggar Pasal 363 KUHP.(*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB
Terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan Polri yang presisi…
Jumat, 04 Sep 2026 11:29 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 11:29 WIB
Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi SURABAYA – Kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas mendapat apr…
Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB
Dengan mengayuh becak layaknya mencari barang bekas, pelaku memasuki gang kampung.…
Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB
Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB
SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…
Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB
Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…
Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB
Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB
Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…