SURABAYA- Pria di Surabaya ini terpaksa menikah di Mapolsek Sukolilo Surabaya. Ijab kabul dengan Wanita idaman, Sabtu (21/10/2023), siang.
Pelaku Pencurian motor itu bernama, Tomi Fira, asal JalanAmbengan Batu Gg IV, Surabaya usai dirinya dihajar Warga saat mencuri SepedaMotor Honda Scoopy diteras Rumah Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1Surabaya.
Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patra membenarkan jika pelaku Pencuri motor menikah ijab kabul di mapolsek Sukolilo.
"Dia diketahui pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 Wib,masuk pintu pagar teras rumah ternyata yang datang adalah pencuri," jelas Kompol Made, Sabtu (21/10/2023).
Kapolsek Made melanjutkan, pernikahan itu setelah pihak dari keluarga memohon kepada kepolisian agar diberi ijin untuk melangsungkan pernikahan.
Usai menikah, Tomi tidak dapat berbulan madu dengan wanita pujaan karena mendekam dalam penjara. Dia diduga melanggar Pasal 363 KUHP.(*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Kamis, 22 Okt 2026 20:36 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 20:36 WIB
Mereka di amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi gedung Grahadi…
Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB
Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB
Berawal dari Penagihan Utang Rp1 Juta…
Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB
Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB
penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…
Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB
Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB
Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…
Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB
Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB
aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,…
Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB
Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB
SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…