Barang dari dalam Lapas Pamekasan, Gagal Diedarkan oleh Dua Kurir Sukodono Sidoarjo

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar asal Sukodono Sidoarjo
Dua pengedar asal Sukodono Sidoarjo

i

SURABAYA- Pengakuan mengejutkan dari dua kurir narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan oleh unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dua kurir dengan barang bukti lumayan banyak tersebut mengaku dikendalikan dari dalam Lapas narkotika di Pamekasan.

Tersangkanya inisial BI (41) asal Jalan Kudusan Rt.02 Rw.06 Tumpang Malang dan: VPJN (30) asal Jalan Jogosatru, Kec. Sukodono, Sidoarjo.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Redik menjelaskan, keduanya pelaku ini mendapat sabu-sabu dari saudara Dendi alias D yang saat ini sudah dinyatakan daftar pencarian orang (DPO).

Dandi ini mengendalikan barang dari dalam lapas diwilayah Madura dan keduanya tersangka ini diperintah untuk mengambil ranjauan diwilayah Sampang.

"Kedua pelaku mengambil ranjauan diwilayah Sokobanah, Sampang atas perintah dari D," jelas Kompol Redik, Selasa (13/5/2025).

Oleh mereka, Narkotika jenis sabu dengan berat netto + 299,028 gram, sesudah diambil sedianya akan diedarkan diwilayah Surabaya, Sidoarjo dan Malang, pengakuannya semuanya atas perintah dari D.

Ambil Langsung Sabu-Sabu dari Kawasan Madura.

Pengungkapan kasus peredaran sabu diwilayah Surabaya dan Sidoarjo tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui peredaran serta penjualan terselubung.

Dari informasi serta laporan masyarakat tersebut lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga diketahui rumah yang diduga menjadi tempat salah satu tersangka.

“Pada Kamis 03 April 2025, kurang lebih pukul 15.30 WIB, kita mendatangi rumah di Jogosatru Rt.02 Rw.01 Sidoarjo, dan dilakukan penangkapan terhadap kedua Tersangka,” imbuh Wakasat.

BI sendiri ketika mengambil narkotika jenis sabu itu didaerah Madura didampingi oleh tersangka VPJN dan mengetahui jika yang akan diambil adalah narkotika sabu.

Dalam membantu mengambilkan narkotika jenis sabu itu, awalnya diberi uang Rp.1.000.000 oleh D (DPO) sebagai biaya transportasi dan jika berhasil mengambil dimana D menjanjikan akan memberi uang lagi.

Untuk pembagian uang yang diberi oleh D tersebut, dimana tersangka BI mendapatkan Rp.600.000 dan VPJN mendapatkan Rp.400.000.

Pengakuannya kepada Polisi, tersangka BI ini mau saja mengambilkan narkotika jenis sabu tersebut dikarenakan membutuhkan uang dan mengaku baru satu kali membantu D.

Selain sabu dalam kantong plastik dengan berat netto 299,028 gram juga diamankan jaket warna hitam, uang Rp.400.000, kartu ATM dan 2 HP.(*)

Berita Terbaru

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…