Bawa Sabu di Sokobanah, Warga Tamberu Pamekasan Dibekuk Polres Sampang

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu di Sokobanah digelandang Polisi
Tersangka sabu di Sokobanah digelandang Polisi

i

SAMPANG- Warga Dusun Bandaran Timur Ds. Tamberu Timur Kec. Sokobanah Kab. Sampang digegerkan dengan penangkapan tersangka narkotika pada, Sabtu 10 Mei 2025 sekira pukul 13.00 wib.

Tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sampang dan Polsek Sokobanah itu inisial, M (31) asal Ds. Tamberu Kec. Batu Marmar Kab. Pamekasan.

Ketika diamankan aparat, nelayan ini kedapatan membawa Narkotika golongan 1 Jenis Sabu-sabu.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasi Humas Ipda Gama Rizaldi SH menjelaskan, sebelumnya anggota Polsek Sokobanah lebih dulu menerima Informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika di area Polsek Sokobanah.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, selanjutnya Anggota Polsek Sokobanah berhasil mengamankan seorang laki - laki yang melintas di Jalan Desa Tamberu Timur Daya, Kec. Sokobanah, Kabupaten Sampang," jelas Ipda Gama, Minggu (11/5/2025).

Ketika diamankan, M ini membawa satu buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 2 (dua) plastik klip warna bening yg berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu dibungkus dengan tissu warna putih, disimpan di saku baju depan sebelah kiri.

Kronologi Penangkapan

Dari informasi masyarakat, setelah melakukan serangkaian penyelidikan sekira pukul 13.00 wib petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sokobanah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

Kemudian petugas memberhentikan tersangka lalu pemerikasaan terhadap orang maupun barang yang mana pada saat itu tersangka kedapatan membawa narkotika jenis saya yang di taruh di kantong baju.

"Barang buktinya dalam bukusan tissu, 2 buah kantong plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dengan rincian berat ± 4,62 dan ± 0,24 Gram, dan unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna putih nopol M-4899-BD," imbuh Gama.

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti Ke Polsek Sokobanah, setelah menjalani penyidikan awal, lalu dilimpahkan ke SatResnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Satu aksinya yakni terekam gasak motor Beat Hitam nopol S 2694 EAB diparkiran optik jalan HR Muhamad…