Bawa Sabu di Sokobanah, Warga Tamberu Pamekasan Dibekuk Polres Sampang

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu di Sokobanah digelandang Polisi
Tersangka sabu di Sokobanah digelandang Polisi

i

SAMPANG- Warga Dusun Bandaran Timur Ds. Tamberu Timur Kec. Sokobanah Kab. Sampang digegerkan dengan penangkapan tersangka narkotika pada, Sabtu 10 Mei 2025 sekira pukul 13.00 wib.

Tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sampang dan Polsek Sokobanah itu inisial, M (31) asal Ds. Tamberu Kec. Batu Marmar Kab. Pamekasan.

Ketika diamankan aparat, nelayan ini kedapatan membawa Narkotika golongan 1 Jenis Sabu-sabu.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasi Humas Ipda Gama Rizaldi SH menjelaskan, sebelumnya anggota Polsek Sokobanah lebih dulu menerima Informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika di area Polsek Sokobanah.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, selanjutnya Anggota Polsek Sokobanah berhasil mengamankan seorang laki - laki yang melintas di Jalan Desa Tamberu Timur Daya, Kec. Sokobanah, Kabupaten Sampang," jelas Ipda Gama, Minggu (11/5/2025).

Ketika diamankan, M ini membawa satu buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 2 (dua) plastik klip warna bening yg berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu dibungkus dengan tissu warna putih, disimpan di saku baju depan sebelah kiri.

Kronologi Penangkapan

Dari informasi masyarakat, setelah melakukan serangkaian penyelidikan sekira pukul 13.00 wib petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sokobanah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

Kemudian petugas memberhentikan tersangka lalu pemerikasaan terhadap orang maupun barang yang mana pada saat itu tersangka kedapatan membawa narkotika jenis saya yang di taruh di kantong baju.

"Barang buktinya dalam bukusan tissu, 2 buah kantong plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dengan rincian berat ± 4,62 dan ± 0,24 Gram, dan unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna putih nopol M-4899-BD," imbuh Gama.

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti Ke Polsek Sokobanah, setelah menjalani penyidikan awal, lalu dilimpahkan ke SatResnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…