Simpan Sabu dalam Kamar Homestay Java Kost, Pengedar Diamankan Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu asal Kedung Anyar Surabaya
Pengedar sabu asal Kedung Anyar Surabaya

i

SURABAYA- Rumah kost atau homestay di jalan Kedung Anyar Surabaya didatangi anggota berpakaian preman yang belakangan diketahui dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Anggota yang melakukan pengintaian usai ada informasi masyarakat terkait peredaran Narkotika jenis sabu langsung bergegas menuju lokasi guna melakukan operasi tertutup pada, Selasa 15 Maret 2025 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Esoknya pada, Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 04.00 Wib, dilanjut melakukan pengembangan dilokasi kedua yakni di parkiran depan Indomart Pasar Kembang Surabaya.

Satu tersangkanya inisial ARH (25) asal Jalan Wonorejo Gg. 4 Surabaya diamankan hingga dilakukan penggeledahan didua lokasi tersebut.

"Dari dalam kamar homestay tersebut dapat disita barang bukti, 71 kantong plastik berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total netto 11,35 gram, HP, 3 plastik klip setra dompet," jelas AKBP Suria Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (7/5/2025).

Lanjut perwira dengan dua melati dipundak ini, untuk penggeledahan dilokasi kedua, kembali ditemukan barang bukti 5 kantong plastik berisikan sabu dengan berat total netto 6,40 gram. Kotak paket dengan pengirim atas nama D G dan penerima S dengan alamat tujuan Batu, Pujon, Delik Madiredo Malang.

Kronologi Penangkapan

Anggota yang menerima info adanya peredaran sabu antar kota yang biasa dikirim lewat paket, Selasa 15 April 2025, langsung menuju kamar homestay Java Kos Kedung Anyar Bei sekitar pukul 15.00 wub.

Di salah kamar itu kemudian dilakukan penangkapan terhadap Tersangka dan ditemukan barang bukti awal. Selanjutnya dilakukan pengembangan, esoknya Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 04.00 Wib di parkiran depan Indomart Pasar Kembang Kota Surabaya ditemukan barang bukti kedua.

"Semua Barang bukti tersebut diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka," imbuh AKBP Suria Miftah.

Tersangka mendapatkan barang bukti sabu tersebut dengan cara membeli kepada LK yang sudah ditangkap dan dalam berkas terpisah dengan harga Rp. 700.000 pergram. Sabu itu sebelumnya di ranjau didepan SBPU Tegalsari Surabaya, dengan maksud untuk dijual belikan.

ARH ini, menjual belikan narkotika jenis sabu tersebut sejak 20 Maret 2025, dengan cara diecer seharga Rp. 1.200.000 pergram serta Paket kecil dijual dengan harga Rp. 150.000. Dari penjualan narkotika jenis sabu tersebut Tersangka mendapatkan keuntungan Rp. 300.000 hingga 800.000 untuk setiap gramnya.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…