Wanita ini Edarkan Sabu, Bersama Seorang Pria Diamankan Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar narkoba di Polrestabes Surabaya
Dua pengedar narkoba di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Perempuan asal Jalan Wonokusumo Surabaya terpaksa mendekam dalam jeruji besi penjara wanita di Polrestabes Surabaya. Itu setelah dia diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Tersangka wanita itu inisial, SA (43) asal Jalan Wonokromo Tengah Surabaya. Dia diamankan dalam rumah kos Jalan Karang Rejo VI, Surabaya pada Jum’at, 11 April 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Begitu diamankan karena diduga menjadi pengedar sabu, polisi melakukan pengembangan kembali sehingga dapat membekuk tersangka yang juga pengedar narkotika.

Tersangka kedua yang diamankan inisial, AC (31) asal Jalan Wonokromo Tangkis Surabaya.

Dari tersangka ini anggota mengamankan barang bukti sedikitnya 40 plastik klips yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto ± 16,474 gram.

Anak buah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan juga berhasil menyita, tas slempang warna hitam, timbangan elektrik, sekrop plastik, kotak berisikan plastik klips kosong, buku catatan penjualan sabu dan 2 HP.

"Awalnya, anggota membekuk tersangka wanita dan kemudian tersangka kedua. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika, dalam rumah kos," jelas AKBP Suria Miftah, Jumat (2/5/2025).

Wanita Nekat jadi Pengedar Demi Uang

Berdasarkan keterangan dari Tersangka I, dia mendapatkan Narkotika jenis sabu dari U (DPO) pada, Rabu 9 april 2025 sekira pukul 12.30 WIB Jalan Pulo Wonokromo Surabaya secara ranjauan.

Wanita itu tidak membeli namun diberi terlebih dahulu oleh U dengan tujuan untuk dijual dan setelah laku langsung disetorkan hasil penjualan barang kepada U.

"Barang awalnya sebanyak 22 gram sabu, selanjutnya oleh tersangka di bagi menjadi 46 paket dan sudah laku terjual sebanyak 2 paket seharga Rp. 300.000," imbuh kasat AKBP Suria.

Sabu yang terjual itu dijualkan oleh tersangka kedua. Sedangkan yang 4 paket laku Rp. 600.000, dan masih tersisa yang kini menjadi barang bukti karena belum laku terjual.

Sementara itu, untuk peran dari Tersangka wanita yakni sebagi kuriri dari tersangka kedua yaitu apabila ada yang membeli selain dari pelanggan tersangka wanita maka tersangka kedua bisa memperjualkan.

Tersangka wanita ini melakukan perbuatan sebagai pengedar narkotika sabu atau menjadi penjual atau pengedar sejak bulan maret 2025 dan mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari U mengaku baru 2 kali saja.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…