Wanita ini Edarkan Sabu, Bersama Seorang Pria Diamankan Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar narkoba di Polrestabes Surabaya
Dua pengedar narkoba di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Perempuan asal Jalan Wonokusumo Surabaya terpaksa mendekam dalam jeruji besi penjara wanita di Polrestabes Surabaya. Itu setelah dia diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Tersangka wanita itu inisial, SA (43) asal Jalan Wonokromo Tengah Surabaya. Dia diamankan dalam rumah kos Jalan Karang Rejo VI, Surabaya pada Jum’at, 11 April 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Begitu diamankan karena diduga menjadi pengedar sabu, polisi melakukan pengembangan kembali sehingga dapat membekuk tersangka yang juga pengedar narkotika.

Tersangka kedua yang diamankan inisial, AC (31) asal Jalan Wonokromo Tangkis Surabaya.

Dari tersangka ini anggota mengamankan barang bukti sedikitnya 40 plastik klips yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto ± 16,474 gram.

Anak buah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan juga berhasil menyita, tas slempang warna hitam, timbangan elektrik, sekrop plastik, kotak berisikan plastik klips kosong, buku catatan penjualan sabu dan 2 HP.

"Awalnya, anggota membekuk tersangka wanita dan kemudian tersangka kedua. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika, dalam rumah kos," jelas AKBP Suria Miftah, Jumat (2/5/2025).

Wanita Nekat jadi Pengedar Demi Uang

Berdasarkan keterangan dari Tersangka I, dia mendapatkan Narkotika jenis sabu dari U (DPO) pada, Rabu 9 april 2025 sekira pukul 12.30 WIB Jalan Pulo Wonokromo Surabaya secara ranjauan.

Wanita itu tidak membeli namun diberi terlebih dahulu oleh U dengan tujuan untuk dijual dan setelah laku langsung disetorkan hasil penjualan barang kepada U.

"Barang awalnya sebanyak 22 gram sabu, selanjutnya oleh tersangka di bagi menjadi 46 paket dan sudah laku terjual sebanyak 2 paket seharga Rp. 300.000," imbuh kasat AKBP Suria.

Sabu yang terjual itu dijualkan oleh tersangka kedua. Sedangkan yang 4 paket laku Rp. 600.000, dan masih tersisa yang kini menjadi barang bukti karena belum laku terjual.

Sementara itu, untuk peran dari Tersangka wanita yakni sebagi kuriri dari tersangka kedua yaitu apabila ada yang membeli selain dari pelanggan tersangka wanita maka tersangka kedua bisa memperjualkan.

Tersangka wanita ini melakukan perbuatan sebagai pengedar narkotika sabu atau menjadi penjual atau pengedar sejak bulan maret 2025 dan mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari U mengaku baru 2 kali saja.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…