Jual Barang asal Rabesan Bangkalan, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkoba di Polrestabes Surabaya
Pengedar narkoba di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek rumah di Jalan Bulak Banteng Wetan Gg.2 Surabaya, Selasa 8 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB.

Digrebeknya rumah itu setelah diketahui ditempati oleh seorang residivis yang diduga kembali menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan juga ekstasi.

Kedua barang bukti yang didapat anggota Polrestabes Surabaya tersebut ternyata disuplai dari bandar yang berada di Rabesan Bangkalan Madura.

Tersangkanya, AN (45) warga Jalan Bulak Banteng Wetan Gg.2 Rt 001 Rw 008 Kenjeran Surabaya. Dari AN, anggota yang melakukan penangkapan menyita barang bukti yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total seluruhnya + 9,414 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan, penangkapan yang bermula dari informasi masyarakat dilakukan anggota yang menyamar pada Selasa, 8 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB.

Informasi yang didapat ternyata benar, di rumah Jalan Bulak Banteng Wetan Gg.2 Surabaya tersangka dibekuk petugas polisi dengan total 22 Poket siap edar.

"Selain puluhan poketan sabu, kita juga berhasil menyita 2 kantong plastik berisi seperempat butur pil Extacy warna Merah muda dengan berat masing masing netto, + 0,119 gram, dan + 0,169 gram, 2 dompet serta HP," jelas AKBP Suria Miftah, Kamis (1/5/2025).

Dua jenis narkotika itu, didapatkan setelah dilakukan penggeledehan. Barang bukti tersebut yang diakui milik tersangka. Sabu dan Extacy didapatkan dari Rohim (DPO) dengan cara membeli pada Senin, 7 April 2025 sekira pukul 19.30 Wib bertemu langsung di Rabesan Bangkalan Madura.

"Tersangka AN, awalnya mendapatkan sabu sebanyak 5 gram dengan harga Rp.600.000 pergram, kemudian Extacy sebanyak 1 butir dengan harga Rp. 300.000 perbutirnya dengan tujuan dijual dan mendapatkan keuntungan. Sedangkan Extacy akan dipakai sendiri," imbuh AKBP Suria.

Dalam penyelidikan, tersangka yang juga residivis kasus sama itu mengaku mendapatkan narkotika jenis Sabu dari R (DPO) sudah 6 kali, sedangkan untuk Extacy baru 1 kali.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…