Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sabu dengan 43 Poket Siap Edar

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Rumah di Jalan Pecindilan Teratai Gg.2, Kel. Kapasari Kec. Genteng Kota Surabaya digrebek jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa 08 April 2024 sekira pukul 07.30 Wib.

Dalam giat tertutup ini, anggota berhasil mengamankan satu orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam Poket siap edar.

Tersangka yang diamankan, MB (44) kelahiran Bangkalan yang tinggal dilokasi penangkapan yang ditinggali oleh pelaku tersebut.

"Dalam giat ungkap peredaran sabu kali ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan dilokasi yang dimaksud," jelas AKBP Suria Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (30/4/2025).

Setelah pelaku diamankan, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 43 kantong plastik klip berisi sabu dalam paket hemat siap edar.

Rinciannya, sabu dengan berat ± 1,515.gram; ± 0.081 gram; ± 0.084 gram; ± 0.081 gram; ± 0.088 gram; ± 0.079 gram; ± 0.081 gram; ± 0.078 gram; ± 0.066 gram; ± 0.090 gram; ± 0.073 gram; ± 0.077 gram; ± 0.078 gram; ± 0.085 gram; ± 0.080 gram; ± 0.084 gram; ± 0.073 gram; ± 0.069 gram; ± 0.087 gram; ± 0.068 gram; ± 0.076 gram; ± 0.086 gram; ± 0.072 gram; ± 0.070 gram; ± 0.076 gram; ± 0.075 gram; ± 0.075 gram; ± 0.079 gram; ± 0.077 gram; ± 0.070 gram; ± 0.080 gram; ± 0.082 gram; ± 0.067 gram; ± 0.069 gram; ± 0.082 gram; ± 0.078 gram; ± 0.079 gram; ± 0.083 gram; ± 0.079 gram; ± 0.080 gram; ± 0.077 gram; ± 0.067 gram; dan ± 0.078 gram.

"Tersangka mendapatkan sabu tersebut pada Minggu 06 April 2025, sekitar pukul 10.00 Wib dengan cara bertemu langsung dengan A (DPO) yang dikirim kerumahnya di Pecindilan Trate," imbuh AKBP Suria.

Tersangka mendapat narkotika jenis sabu dari A (DPO), dan sudah sebanyak 2 kali. Dia menjual sejak awal bulan April tahun 2025 dengan tujuan mendapatkan keuntungan dengan harga jual Rp 100.000, setiap poket.

Selain 43 poket, anggota juga menyita, sekrop, timbangan elektrik, HP, buku catatan penjualan sabu, Dompet, ATM, 1 plastik klip serta uang hasil penjualan sabu Rp.500.000.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…