Jadi Penadah Motor Curian, Residivis Wonosari Dipenjara di Polsek Gubeng

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Gubeng Pamerkan penadah motor
Kapolsek Gubeng Pamerkan penadah motor

i

SURABAYA - Pekerja bengkel warga Jalan Wonosari Surabaya mendekam dalam penjara Polsek Gubeng Surabaya. Itu setelah pria bernama, Mahfud (35) itu juga sebagai penadah kendaraan roda dua hasil pencurian para pelaku kejahatan jalanan.

Residivis dalam kasus penadahan motor curian tersebut kembali mendekam dalam penjara setelah Unit Reskrim Polsek Gubeng membekuk dua maling motor di Jalan Gubeng Kertajaya.

Penadah Mahfud yang keseharian bekerja di bengkel motor tersebut mengunakan jasa pelaku eksekutor dua maling sudah berjalan hampir 6 bulan.

"Dari dua pelaku ini, saya sudah ambil 6 motor hasil pencurian yang telah diterima dengan harga bervariasi mulai dari Rp.1,5 juta hingga Rp.3 juta," aku pelaku Mahfud di Mapolsek Gubeng, Rabu (30/4/2025).

Semua motor curian itu, masih kata penadah ini, selalu dijualnya kewilayah Madura. Dia janjian dengan pembelinya dengan cara janjian ditepi jalan setelah menyebrangi jembatan Suramadu.

"Orang mana saya tidak tahu persis, motor saya antarkan lewat Suramadu dan janjian dipinggir jalan," imbuh Mahfud.

Diketahui, Polsek Gubeng membekuk dua maling motor dan setelah dikembangkan berhasil membekuk Penadah hasil curanmor. Dua pelaku pencurian Motor (Curanmor) di 6 tempat kejadian perkara (TKP) itu diketahui bernama MR (34) warga Jalan Sidonipah, Simokerto Surabaya dan Hasan (30) warga Jalan Kedung Mangu, Semampir, Surabaya.

Keduanya dibekuk ketika mondar-mandir sedang mencari mangsa disekitaran Jalan Gubeng Kertajaya gg.VI, beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Adjie Risky Ananda, saat jumpa pers di Polsek Gubeng pada Rabu (28/4/2025) menjelaskan, anggota mengamankan ketiga pelaku secara bertahap, pertama di amankan kedua eksekutornya atau pencuri motornya, kemudian dikembangkan berhasil menangkap menadahnya.

"Kita juga akan kembangkan ke penadah utamanya di pulau Madura namun masih terkendala, karena akses (Madura) masih mengalami hambatan,” jelas Eko Sudarmanto.

Tersangka MR dan Hasan ini berhasil ditangkap setelah beraksi mencuri motor di Jalan Gubeng Kertajaya. Selama penangkapan kepada kedua pemetik atau eksekutor ini pihak Reskrim Polsek Gubeng yang dipimpin oleh Iptu Adjie Risky Ananda, berhasil menangkap kembali penadahnya.

“Setelah kita tangkap pemetik dan penadahnya, dalam penyelidikan sudah ada 6 tkp pencurian yang telah dilakukan oleh para pencuri ini. Selain TKP wilayah hukum Polsek Gubeng, juga ada wilayah hukum Polsek Bubutan dan Wonocolo, dan semua korban pencurian telah melaporkan ke polsek masing masing,” pungkas Iptu Adjie Risky.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…