Temui Armuji, Pengusaha Han Jwa Diana yang Viral Minta Berdamai usai Viral

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mediasi kedua belah pihak
Mediasi kedua belah pihak

i

SURABAYA- Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan seorang pengusaha lokal pemilik UD Sentoso Seal, Han Jwa Diana, akhirnya menemui titik damai. Kasus yang sempat menjadi perhatian publik ini berakhir dengan permintaan maaf secara langsung dari Diana kepada Armuji, dalam sebuah pertemuan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Jalan Wali Kota Mustajab No. 78 Surabaya, Senin (14/4/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan penuh suasana kekeluargaan, disaksikan oleh jajaran kuasa hukum masing-masing pihak, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, serta perwakilan Aliansi Advokat Surabaya Raya (ASR).

Permasalahan bermula dari polemik seputar penahanan ijazah mantan karyawan UD Sentoso Seal. Kasus ini mencuat setelah beberapa mantan pekerja melaporkan perusahaannya ke instansi terkait, termasuk ke Satuan Tugas Saber Pungli. Persoalan kian memanas ketika isu ini menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke ranah hukum karena adanya dugaan penghinaan oleh pengusaha tersebut.

Namun, dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Armuji menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak berniat memperpanjang masalah. Ia bahkan mengaku sempat ingin melaporkan balik, namun memilih untuk menyelesaikannya secara damai demi menjaga kondusivitas.

“Secara pribadi saya sebagai anggota Kepala Daerah, ingin menyelesaikan ini dengan bijak. Saya kira apa yang terjadi hanyalah salah paham, dan saya tidak merasa ada sikap kasar dalam penyampaian saya. Ini bagian dari komunikasi sehari-hari di Surabaya, bahasa kita kadang lugas, tapi tidak bermaksud menghina,” ujar Armuji kepada awak media usai pertemuan.

Lebih lanjut, Armuji juga menegaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan mantan karyawan adalah ranah yang berbeda dan sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Han Jwa Diana, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Armuji dan masyarakat Surabaya. Diana mengaku menyesal atas kekeliruan yang terjadi dan mengakui bahwa pernyataannya di awal semata-mata lahir dari ketidaktahuan dan ketakutan.

“Pertama-tama saya ingin memohon maaf kepada Cak Armuji dan masyarakat Surabaya atas kegaduhan ini. Semua ini berawal dari kesalahpahaman, dan saya bersyukur Cak Ji sudah memaafkan saya dengan besar hati,” ucap Diana dengan penuh penyesalan.

Diana juga menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk melibatkan nama Armuji dalam polemik hukum, apalagi menuduh yang bersangkutan secara pribadi. Ia berharap permasalahan ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan pelaku usaha lainnya di Surabaya agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berucap.

Di sisi lain, Ketua Aliansi Advokat Surabaya Raya, H. Etar, menegaskan bahwa kasus ini memberikan pelajaran penting, terutama dalam hubungan industrial antara pengusaha dan karyawan. Ia mengkritisi praktik penahanan ijazah oleh perusahaan, yang menurutnya tidak seharusnya dilakukan.

“Penahanan ijazah itu tidak diperkenankan dalam hukum ketenagakerjaan, meskipun ada kesepakatan sekalipun. Apalagi jika disertai paksaan atau imbalan uang. Ini jadi pengingat bagi semua pengusaha di Surabaya untuk lebih menghormati hak-hak pekerja,” tegas H. Etar.

Lebih jauh, Etar juga mengapresiasi sikap Armuji yang memilih jalan damai meski memiliki posisi kuat untuk melawan. Menurutnya, hal ini menunjukkan kedewasaan seorang pemimpin dalam meredam konflik.

“Figur seperti Cak Ji ini adalah contoh pemimpin rakyat sejati. Sejak sebelum menjabat, beliau dikenal sebagai pejuang untuk masyarakat kecil di Surabaya. Dan dalam kasus ini, beliau kembali menunjukkan keteladanan dengan membuka pintu damai,” tambahnya.

Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan pengusaha Han Jwa Diana ini akhirnya menjadi cermin penting bahwa komunikasi yang baik dan keberanian mengakui kesalahan dapat meredam konflik, bahkan di tengah situasi yang sempat memanas.

Lebih dari itu, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pengusaha agar lebih mematuhi aturan ketenagakerjaan, khususnya dalam hal penghormatan atas hak-hak pekerja, termasuk larangan menahan ijazah. Di sisi lain, sikap Armuji yang memilih penyelesaian damai menunjukkan bahwa kedewasaan dalam bertindak adalah kunci menjaga harmoni di tengah dinamika kota sebesar Surabaya. (*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …