SUMENEP- Pria inisial F (32) adalah pelaku Curanmor yang sempat buron selama 2 tahun, akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Sumenep.
Warga asal Jalan Masjid Khairot RT 015/RW 003 Desa Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati Kota, Jakarta Timur itu dibekuk pada Senin 16 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Raya Desa Pangkong Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.
AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menerangkan, pelaku ini mencuri motor pada, Senin 18 Mei 2020 sekira pukul 19.30 Wib di tempat parkiran Mushola Dusun Binagunf RT 004/RW 010 Desa BatuPutih Laok, Kecamatan BatuPutih. "Sempat buron 2 tahun, anggota akhirnya berhasil membekuk pelaku," ungkapnya, Selasa (17/10/2023).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan ke Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.(dah)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…
Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB
HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…
Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB
Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …
Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB
Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…