SUMENEP- Pria inisial F (32) adalah pelaku Curanmor yang sempat buron selama 2 tahun, akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Sumenep.
Warga asal Jalan Masjid Khairot RT 015/RW 003 Desa Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati Kota, Jakarta Timur itu dibekuk pada Senin 16 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Raya Desa Pangkong Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.
AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menerangkan, pelaku ini mencuri motor pada, Senin 18 Mei 2020 sekira pukul 19.30 Wib di tempat parkiran Mushola Dusun Binagunf RT 004/RW 010 Desa BatuPutih Laok, Kecamatan BatuPutih. "Sempat buron 2 tahun, anggota akhirnya berhasil membekuk pelaku," ungkapnya, Selasa (17/10/2023).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan ke Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.(dah)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB
poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…
Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB
Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…
Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB
Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…
Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB
Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB
menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…
Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB
Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…
Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB
Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB
Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…