Warga Banyu Urip Hajar Jambret, Pelaku yang Bonyok Diserahkan Polisi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Agus Herianto di Mapolsek Sawahan
Tersangka Agus Herianto di Mapolsek Sawahan

i

SURABAYA- Agus Herianto, asal Jalan Dupak, adalah Jambret di Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, pada Jumat (14/3/2025) yang ditangkap warga.

Pelaku yang diamankan warga ketika itu sempat menjadi bulan-bulanan warga menghajarnya hingga babak belur, karena ulah pelaku.

Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari mengatakan, hasil penyidikan, Agus rupanya beraksi bersama rekannya berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka menggunakan motor Yamaha Vixion S 4362 JAK sebagai sarana.

"Usai aksinya gagal dan ditangkap warga, tersangka sempat dihajar warga kemudian diserahkan ke petugas, pada Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB," katanya, Senin (17/3/2025).

Kapolsek melanjutkan, kejadian bermula ketika korban seorang perempuan berinisial TE sedang melintas di Jalan Banyu Urip, sekitar pukul 01.00 WIB. Tiba-tiba, ia dipepet pelaku dan tersangka Agus menarik tas korban.

"Korban saat itu sedang perjalanan pulang dari pasar dan mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan korban luka di pipi kanan dan patah gigi atas," jelasnya.

Selain itu, satu tangan korban sebelah kanan hingga kini sedikit susah untuk digerakkan, karena terjatuh dari motornya ketika tasnya ditarik oleh tersangka.

Menurut catatan kepolisian, tersangka merupakan seorang residivis dan pernah divonis 9 tahun penjara setelah aksi serupa membuat korbannya tewas pada tahun 2017 silam.

"Agus ini residivis kasus jambret di tahun 2017 dengan korbannya seorang perempuan, yang saat itu meninggal dunia di Jalan Indrapura," ungkapnya.

Sementara pengakuan Agus, selepas bebas ia telah beraksi sebanyak dua kali ini. Sasarannya ialah wanita yang berkendara sendirian dengan membawa tas slempang.

"Dua kali beraksi, sebelumnya di Flyover Pasar Kembang, dan yang kedua ini (di Jalan Banyu Urip) ditangkap warga. Cari korban yang sendirian, terus tasnya dicangklong. Beraksi selalu malam," pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah tas slempang milik korban yang berisi dompet berisi uang tunai Rp 25 ribu, tempat bekal nasi dan 1 botol minuman ringan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dan terancam menjalani hukuman diatas 5 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…