Warga Banyu Urip Hajar Jambret, Pelaku yang Bonyok Diserahkan Polisi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Agus Herianto di Mapolsek Sawahan
Tersangka Agus Herianto di Mapolsek Sawahan

i

SURABAYA- Agus Herianto, asal Jalan Dupak, adalah Jambret di Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, pada Jumat (14/3/2025) yang ditangkap warga.

Pelaku yang diamankan warga ketika itu sempat menjadi bulan-bulanan warga menghajarnya hingga babak belur, karena ulah pelaku.

Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari mengatakan, hasil penyidikan, Agus rupanya beraksi bersama rekannya berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka menggunakan motor Yamaha Vixion S 4362 JAK sebagai sarana.

"Usai aksinya gagal dan ditangkap warga, tersangka sempat dihajar warga kemudian diserahkan ke petugas, pada Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB," katanya, Senin (17/3/2025).

Kapolsek melanjutkan, kejadian bermula ketika korban seorang perempuan berinisial TE sedang melintas di Jalan Banyu Urip, sekitar pukul 01.00 WIB. Tiba-tiba, ia dipepet pelaku dan tersangka Agus menarik tas korban.

"Korban saat itu sedang perjalanan pulang dari pasar dan mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan korban luka di pipi kanan dan patah gigi atas," jelasnya.

Selain itu, satu tangan korban sebelah kanan hingga kini sedikit susah untuk digerakkan, karena terjatuh dari motornya ketika tasnya ditarik oleh tersangka.

Menurut catatan kepolisian, tersangka merupakan seorang residivis dan pernah divonis 9 tahun penjara setelah aksi serupa membuat korbannya tewas pada tahun 2017 silam.

"Agus ini residivis kasus jambret di tahun 2017 dengan korbannya seorang perempuan, yang saat itu meninggal dunia di Jalan Indrapura," ungkapnya.

Sementara pengakuan Agus, selepas bebas ia telah beraksi sebanyak dua kali ini. Sasarannya ialah wanita yang berkendara sendirian dengan membawa tas slempang.

"Dua kali beraksi, sebelumnya di Flyover Pasar Kembang, dan yang kedua ini (di Jalan Banyu Urip) ditangkap warga. Cari korban yang sendirian, terus tasnya dicangklong. Beraksi selalu malam," pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah tas slempang milik korban yang berisi dompet berisi uang tunai Rp 25 ribu, tempat bekal nasi dan 1 botol minuman ringan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dan terancam menjalani hukuman diatas 5 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun

Polrestabes Surabaya Bekuk Kakek di Putat Jaya, Setubuhi Bocah SD 8 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Korban terlepas usai gigit tangan pelaku dan berlari menyelamatkan diri…