Pengedar Daun Batang Ganja Gadukan Diamankan Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar ganja asal Gadukan
Pengedar ganja asal Gadukan

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengggerebekan pada Rabu, 26 Februari 2025 sekira pukul 11.45 Wib didalam rumah Rumah Gadukan Timur Rt. 00 Krembangan kota Surabaya dan mengamankan tersangkanya, AP (25) yang tinggal dirumah itu.

Polisi menyita barang bukti yang ditemukan berupa 13 pohon terdiri dari daun, batang, akar ganja dengan tinggi 5 centimeter hingga tertinggi 70 centimeter. 1 set Lampu Grow Light, Aerator serta Handphone Xiaomi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan, penangkapan bermula Rabu, 26 Februari 2025 sekira pukul 11.45 WIB anggota mendatangi rumah Jalan Gadukan Timur, Krembangan Surabaya setelah menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kita menindaklanjuti informasi terkait adanya peredaran ganja diwilayah Surabaya dengan melaksanakan serangkaian penyelidikan," jelas AKBP Suria, Jumat (14/3/2023).

Penyelidikan yang dilakukan anggota membuahkan hasil, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Tersangka dirumahnya dan ditemukan barang bukti ganja.

Narkoba yang berada dalam penguasaan tersangka itu diakui mendapatkannya dengan cara membeli dan menerima secara ranjau dari akun instagram akun @arekarek.

"Tersangka mendapatkannya seharga Rp 250.000, pada, Kamis 19 Desember 2024 sekira pukul 21.00 WIB," imbuh Kasat AKBP Suria.

Tersangka membelinya dengan di Ranjau bawah pohon daerah Bendul Merisi Surabaya sebanyak 3 poket berisi Batang, Daun, Bunga, Biji Ganja.

Oleh tersangka, selanjutnya dipilih biji ganja tersebut dengan maksud untuk ditanam kembali & sisanya digunakan sendiri. Polisi akan menjeraratnya dengan tindak pidan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…