Dalam Hotel Pengedar asal Sampang Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Narkotika ekstasi asal Sampang
Pengedar Narkotika ekstasi asal Sampang

i

SURABAYA- Seorang pria inisial ASP (36) asal Denglanjang Kedundung Sampang diamankan Polrestabes Surabayaan di salah satu hotel Jalan Embong Cerme Surabaya.

Ditangkapnya ASP yang tinggal kost di Jalan Jeruk Wage Taman Sidoarjo tersebut setelah dirinya diduga menjadi pengedar Narkotika jenis eksitasi yang diambilnya dari Robatal Sampang.

Polisi anak buah dari Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menyanggong kamar hotel, usai mendalami informasi dari masyarakat yang menginfokan adanya aktifitas jual beli ekstasi.

Begitu ASP tampak diarea hotel, petugas berpakaian preman langsung melakukan penangkapan dan langsung digeledah. Darinya ditemukan barang bukti, 4 plastik yang berisi narkotika jenis Extacy warna biru dengan logo “S” dengan jumlah 45 butir dan 1 HP.

AKBP Suria menjelaskan kronologi penangkapan berawal Kamis, 6 Februari 2025 sekira pukul 20.00 WIB. Di TKP sekitar hotel, petugas Polisi melakukan penangkapan terhadap Tersangka. Pada saat dilakukan penggeledehan ditemukan barang bukti tersebut diakui milik Tersangka.

"Dia (ASP) mengaku bahwa Narkotika jenis Extacy mendapatkan dari A (DPO) dengan cara membeli pada Kamis, 6 Februari 2025 sekira pukul 14.00 Wib dengan cara bertemu langsung dengan A didaerah Robatal Sampang Madura," kata AKBP Suria, Senin (10/3/2025).

ASP ini, awalnya mendapatkan sebanyak 45 butir ekstasi yang maksud dan tujuan untuk dijual dan mendapatkan keuntungan berupa uang.

"Tersangka ASP mengaku bertransaksi narkotika jenis Extacy dari A (DPO) baru sebanyak 3 kali ini," pungkas AKBP Suria.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap bandar yang menyuplai barang ke tersangka ini yang diduga diedarkan diwilayah Surabaya hingga Sidoarjo.

Petugas menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…