Kepergok Kabur, Pencuri Motor yang Tinggalkan Kunci T Dibekuk Polsek Wonocolo

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencuri motor di Polsek Wonocolo Surabaya
Pencuri motor di Polsek Wonocolo Surabaya

i

SURABAYA- Satreskrim Polsek Wonocolo berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu 31 Agustus 2024 didepan rumah Jalan Bendulmerisi Gg. 2 Dalam no. 17 Surabaya. Setelah pelaku tinggalkan kunci T menancap di motor.

Tersangkanya Muhlis alias M asal Jalan Bendulmerisi Jaya Besar Timur Surabaya dan satu lainnya diamankan di Polres Blitar bernama, Arjun Setiawan asal Bendulmerisi Jaya Gg. 3 Surabaya.

Dihadapan polisi, M ini mengakui jika bersama Arjun melakukan pencurian Yamaha X-Ride milik korban Dhito. Dan biasanya, uang hasil penjualan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Sebelum beraksi, kedua bertemu di Bendulmerisi Jaya Gg.3Surabaya, lalu berangkat bersama dengan jalan kaki mengelilingi wilayah Bendulmerisi untukmencari sasaran sepeda motor yang hendak dicurinya.

"Hari itu, sekira pukul 19.00 wib saya melintas didaerah Bendulmerisi Gg.2 Dalam danmelihat didepan salah satu rumah ada kendaraan sepeda motor merk Yamaha X-Ride," kata pelaku M.

Setelah dipastikan situasi sekitarlokasi tempat motor tersebut diparkir sangat sepi, tersangka Arjun mengeksekusi dengan memasukkan anak kunci T.

Ketika berusaha merusak motor dengan kunci T, tersangka Arjun dipergoki dan ditegur oleh warga sehingga membuat kedua tersangka langsung melarikan diri dengan meninggalkan anak kunci T yang masih tertancap di motor.

"Kasus ini setelah diselidiki oleh anggota Reskrim, Satu pelaku yakni M dapat ditangkap," sebut Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi, Minggu (9/3/2025).

Dari kasus pencurian sepeda motor ini, anggota juga menyita sepeda motor merk Yamaha X-Ride Nopol L 6419 NY, dan 1 buah anak kunci T.

Keduanya kepada penyidik juga mengakui jika mereka adalah pelaku yang pada, Sabtu 31 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 wib, melakukan pencurian didepan rumah Bendulmerisi Gg. 2 Dalam.

"Sementara, untuk tersangka A rekan M ini, sudah kami kroscek benar adanya tertangkap di Polres Blitar, dalam perkara Narkotika," pungkas Kompol Haryoko.

Pelaku pencurian motor yang meresahkan kota Surabaya tersebut akan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP, penjara maksimal 5 tahun.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…