Kepergok Kabur, Pencuri Motor yang Tinggalkan Kunci T Dibekuk Polsek Wonocolo

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencuri motor di Polsek Wonocolo Surabaya
Pencuri motor di Polsek Wonocolo Surabaya

i

SURABAYA- Satreskrim Polsek Wonocolo berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu 31 Agustus 2024 didepan rumah Jalan Bendulmerisi Gg. 2 Dalam no. 17 Surabaya. Setelah pelaku tinggalkan kunci T menancap di motor.

Tersangkanya Muhlis alias M asal Jalan Bendulmerisi Jaya Besar Timur Surabaya dan satu lainnya diamankan di Polres Blitar bernama, Arjun Setiawan asal Bendulmerisi Jaya Gg. 3 Surabaya.

Dihadapan polisi, M ini mengakui jika bersama Arjun melakukan pencurian Yamaha X-Ride milik korban Dhito. Dan biasanya, uang hasil penjualan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Sebelum beraksi, kedua bertemu di Bendulmerisi Jaya Gg.3Surabaya, lalu berangkat bersama dengan jalan kaki mengelilingi wilayah Bendulmerisi untukmencari sasaran sepeda motor yang hendak dicurinya.

"Hari itu, sekira pukul 19.00 wib saya melintas didaerah Bendulmerisi Gg.2 Dalam danmelihat didepan salah satu rumah ada kendaraan sepeda motor merk Yamaha X-Ride," kata pelaku M.

Setelah dipastikan situasi sekitarlokasi tempat motor tersebut diparkir sangat sepi, tersangka Arjun mengeksekusi dengan memasukkan anak kunci T.

Ketika berusaha merusak motor dengan kunci T, tersangka Arjun dipergoki dan ditegur oleh warga sehingga membuat kedua tersangka langsung melarikan diri dengan meninggalkan anak kunci T yang masih tertancap di motor.

"Kasus ini setelah diselidiki oleh anggota Reskrim, Satu pelaku yakni M dapat ditangkap," sebut Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi, Minggu (9/3/2025).

Dari kasus pencurian sepeda motor ini, anggota juga menyita sepeda motor merk Yamaha X-Ride Nopol L 6419 NY, dan 1 buah anak kunci T.

Keduanya kepada penyidik juga mengakui jika mereka adalah pelaku yang pada, Sabtu 31 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 wib, melakukan pencurian didepan rumah Bendulmerisi Gg. 2 Dalam.

"Sementara, untuk tersangka A rekan M ini, sudah kami kroscek benar adanya tertangkap di Polres Blitar, dalam perkara Narkotika," pungkas Kompol Haryoko.

Pelaku pencurian motor yang meresahkan kota Surabaya tersebut akan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP, penjara maksimal 5 tahun.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…