Ketua Gengster Suzuran Dibekuk, Hendak Tawuran Lawan Guguk

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Gengster yang diamankan Polsek Tambaksari Surabaya
Anggota Gengster yang diamankan Polsek Tambaksari Surabaya

i

SURABAYA- Tujuh anggota dari dua Gengster di Surabaya dibekuk aparat Polisi ketika hendak menggelar aksi tawuran pada, Kamis 12 Oktober 2023 sekira pukul 04.00 wib (dini hari), di Jalan Kedung Cowek, hingga Jalan Rangkah Tambaksari, Surabaya.

Bahkan, sebelum menggelar aksi tawuran, mereka kerap membuat akun ataupun konten media sosial juga tiktok untuk memamerkan senjata tajam (Sajam) dan juga mencari musuh.

Dalam akun itu pula mereka membuat rencana kumpul-kumpul janjian untuk menggelar tawuran yang diantaranya di Jalan Kedung Cowek dan Rangkah.

Mereka yang diamankan, yakni anggota Gangster Gukguk dan Suzuran.

Tujuh anggota Gengster yang diamankan, Dimas Prasetya (19), asal Jalan Kapas Gading Madya Gg 4 Surabaya, Aditya Pamungkas (18) asal Jalan Dukuh Setro 1, Surabaya, YM (16) asal Rangkah, MS (17), asal Bulak Banteng, Dimas Danang (20), asal Jalan Karang Pilang kedurus, Ricky Andi (19), asal Jalan Bogen 1 dan Fernando Ardiansyah (19), Jalan Kedinding Tengah.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji didampingi Kanit Reskrim Iptu Yogi menjelaskan, pada Kamis 12 Oktober 2023, lalu pukul 04.00 Dini Hari Anggota RespatiPolrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari melakukan Patroli Gabungan Antisipasi gangguan kamtibmas seperti Tawuran Antar Gangster dan Balap Liar.

Dari patroli itu, anggota gabungan berhasil menangkap sembilanremaja dan tujuh buah sajam yang akan digunakan untuk Tawuran Antar Gangster.

"Setelah dilakukan penindakan, dari 9 remaja tersebut 5 remaja yangtidak membawa Sajam dipanggil Orang tua, Ketua RW, Ketua RT dan Guru untuk dilakukan Penetrasi dan Intervensi ke rumah serta lingkungan sekitar secara berkelanjutan agar tidakmengulangi perbuatannya," jelas Ari Bayu, Senin (16/10/2023).

Bukan hanya itu, lanjut Kapolsek, pada Minggu 15 Oktober 2023, pukul 01.30 dini hari anggota Reskrim Polsek Tambaksari melakukan pengembangan dari 4 remaja yang sudah tertangkap serta berhasil menangkap 3 remaja yakni YM, anggota Gangster Gukguk, Dimas Prasetyo, Ketua Gangster Suzuran, Aditya Pamungkas, anggota Gangster Suzuran dan mendapati dua buah senjataTajam.

"Penindakan terhadap remaja yang melakukan Tawuran tersebut. 7 Pelaku dan 9 buah senjata tajam diamankan oleh Polsek Tambaksari guna dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam," imbuh Kapolsek.

Untuk barang bukti yang diamankan, 7 buah Jenis Clunt Panjang dan 2 buah Besi Panjang. Mereka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman bukuman maksimalpenjara 10 tahun.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…