Pengedar Kebalen Jual Barang asal Bangkalan Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar asal Kebalen Surabaya
Pengedar asal Kebalen Surabaya

i

SURABAYA- Satuan Narkotika dari Polrestabes Surabaya mendatangi rumah di Jalan Kebalen Kulon Rt. 001 Rw. 006 Kel. Krembangan Utara Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya.

Kedatangan aparat berpakaian preman kealamat tersebut setelah diketahui ditinggali oleh satu terduga pengedar sabu-sabu yang akhirnya dilakukan penangkapan.

Tersangkanya, AL (59) yang juga warga Jalan Kebalen Kulon Surabaya. Darinya, polisi menyita narkotika jenis sabu asal Paraeh Bangkalan 5 poket dengan berat Netto keseluruhan ± 22,635 gram.

Penangkapannya, menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan, dari informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan hingga info tersebut dipastikan benar.

Pada Senin, 10 Februari 2025, kurang lebih pukul 14.00 WIB, anggota melakukan kegiatan tertutup dalam rumah Kebalen Kulon dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka AL ini.

"Tersangka mengaku mendapatkan Narkotika Sabu dari MH (DPO) pada Minggu, 09 Februari 2025 sekira pukul 16.00 WIB diranjau di semak-semak Jalan Raya Parseh Bangkalan Madura," kata AKBP Suria, Jumat (7/3/2025).

Pada saat ambil ranjau di Bangkalan, pelaku mendapatkan sebanyak 25 gram seharga Rp 800.000, pergramnya sehingga untuk pembelian 25 gram seharga Rp 20.000.000.

"Beberapa barang bukti sudah berkurang pada saat kami lakukan penyitaan, diduga sudah laku terjual dan tersisa sesuai barang yang disita petugas," pungkas Kasat AKBP Suria.

Samahalnya pelaku lainnya, maksud dan tujuan tersangka memiliki Sabu untuk dijual kembali supaya mendapatkan keuntungan, dan keuntungan yang didapat sekitar Rp 600.000 pergram serta menggunakan gratis.

"Kita akan jerat tersangka dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKBP Suria Miftah.

Barang bukti selain sabu yang disita berupa, 1 bendel plastik klip, Timbangan Elektrik, skrop sendok plastik, skrop sedotan plastik, 1 bungkus lakban hitam, Uang hasil penjualan Rp 204.000, dan HP.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…