Polrestabes Surabaya Bekuk Residivis Pengedar Dinoyo Dan Sita 26 Poket Sabu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Residivis Pengedar Dinoyo di Polrestabes Surabaya
Residivis Pengedar Dinoyo di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kambali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Surabaya.

Kali ini, pada Sabtu, 08 Februari 2025 sekira pukul 21.00 WIB, anggota menggrebek kamar rumah kontrakan di Jalan Dinoyo Tangsi Gg. 2 kel. Keputran kec. Tegalsari Surabaya dan mengamankan satu tersangkanya.

Tersangka yang diamankan inisial, AP (39) asal Jalan Dinoyo Lor Gg. 2 Kec. Tegalsari Surabaya. Dia merupakan residivis narkoba pada 2017 lalu.Dari AP ini, anak buah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengamankan barang bukti sebanyak 26 poket jenis sabu dengan berat total ± 4,720 gram.

Pengungkapan pada, Sabtu, 08 Februari 2025 dalam kamar rumah kontrakan Dinoyo Tangsi Gg. 2 tersebut menurut AKBP Suria berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan jual beli narkotika di wilayah tersebut.

Setelah diselidiki kebenaran informasi, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.

"Batang bukti diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka. Selain sabu, juga ditemukan bungkus plastik beng-beng warna Merah, timbangan elektrik, dompet kecil, Uang Tunai hasil Penjualan Sabu Rp. 650.000, HP merk Realme serta 2 pak plastik klip kosong," jelas AKBP Suria, Selasa (4/3/2025).

Dari hasil interogasi bahwa Tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dari S (Bandar / DPO) pada Sabtu, 08 Februari 2025 sekira pukul 17.00 WIB, yang diantar langsung ke Rumah Kontrakan Dinoyo Tangsi Gg. 2.

Ketika itu, pelaku mendapatkan kiriman sebanyak 3 gram dengan membeli seharga Rp. 3.000.000, dan 2 gram seharga Rp. 2.000.000, dengan tujuan untuk dijual kembali.

"Oleh tersangka, sabu kemudian dibagi menjadi beberapa poket untuk dijual kembali dengan harga bervariasi, dengan rincian harga mulai dari Rp. 100.000, Rp. 150.000, Rp 200.000, dan Rp. 300.000," imbuh Kasat AKBP Suria.

Menurut keterangan tersangka keuntungan yang didapatkan dalam hal menjual narkotika jenis sabu tersebut sekitar Rp. 700.000, tiap 1 gram nya. Tersangka ini sudah 10 kali membeli Sabu dari bandar inisial S itu.

Saat ini pelaku sudah mendekam dalam penjara dan akan dijeeat tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…