Polrestabes Surabaya Bekuk Residivis Pengedar Dinoyo Dan Sita 26 Poket Sabu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Residivis Pengedar Dinoyo di Polrestabes Surabaya
Residivis Pengedar Dinoyo di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kambali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Surabaya.

Kali ini, pada Sabtu, 08 Februari 2025 sekira pukul 21.00 WIB, anggota menggrebek kamar rumah kontrakan di Jalan Dinoyo Tangsi Gg. 2 kel. Keputran kec. Tegalsari Surabaya dan mengamankan satu tersangkanya.

Tersangka yang diamankan inisial, AP (39) asal Jalan Dinoyo Lor Gg. 2 Kec. Tegalsari Surabaya. Dia merupakan residivis narkoba pada 2017 lalu.Dari AP ini, anak buah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengamankan barang bukti sebanyak 26 poket jenis sabu dengan berat total ± 4,720 gram.

Pengungkapan pada, Sabtu, 08 Februari 2025 dalam kamar rumah kontrakan Dinoyo Tangsi Gg. 2 tersebut menurut AKBP Suria berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan jual beli narkotika di wilayah tersebut.

Setelah diselidiki kebenaran informasi, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.

"Batang bukti diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka. Selain sabu, juga ditemukan bungkus plastik beng-beng warna Merah, timbangan elektrik, dompet kecil, Uang Tunai hasil Penjualan Sabu Rp. 650.000, HP merk Realme serta 2 pak plastik klip kosong," jelas AKBP Suria, Selasa (4/3/2025).

Dari hasil interogasi bahwa Tersangka memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dari S (Bandar / DPO) pada Sabtu, 08 Februari 2025 sekira pukul 17.00 WIB, yang diantar langsung ke Rumah Kontrakan Dinoyo Tangsi Gg. 2.

Ketika itu, pelaku mendapatkan kiriman sebanyak 3 gram dengan membeli seharga Rp. 3.000.000, dan 2 gram seharga Rp. 2.000.000, dengan tujuan untuk dijual kembali.

"Oleh tersangka, sabu kemudian dibagi menjadi beberapa poket untuk dijual kembali dengan harga bervariasi, dengan rincian harga mulai dari Rp. 100.000, Rp. 150.000, Rp 200.000, dan Rp. 300.000," imbuh Kasat AKBP Suria.

Menurut keterangan tersangka keuntungan yang didapatkan dalam hal menjual narkotika jenis sabu tersebut sekitar Rp. 700.000, tiap 1 gram nya. Tersangka ini sudah 10 kali membeli Sabu dari bandar inisial S itu.

Saat ini pelaku sudah mendekam dalam penjara dan akan dijeeat tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…