Perang Sarung saat Jelang Makan Sahur, 3 Remaja di Surabaya Diamankan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku aksi perang sarung
Pelaku aksi perang sarung

i

SURABAYA– Seperti biasa, bulan Ramadan tahun ini kembali marak aksi perang sarung. Tim Patroli Perintis Presisi Jogoboyo 97 Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat dalam perang sarung di Jalan Pandegiling pada Minggu (02/03) dini hari.

Ada tiga remaja yang diamankan berasal dari Kampung Malang dan Kedondong Kidul adalah ARP (17), warga Kampung Malang Tengah, ANF (18), warga Kampung Malang Tengah dan GA (18 ), warga Kedondong Kidul Surabaya.

AKBP Teguh Santoso, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menuturkan, Tim Jogoboyo 97 tengah melakukan patroli pencegahan perang sarung dan petasan (Troli Parung) sebagai bagian dari Gebyar Ramadan Jogoboyo.

"Sekitar pukul 02.00 WIB, tim menemukan sekelompok remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung di kawasan Pandegiling Surabaya," tutur AKBP Teguh, pada Minggu (2/3/2025).

Menanggapi kejadian tersebut, petugas segera membubarkan kelompok remaja tersebut dan melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang mencoba melarikan diri. Hasilnya, tiga remaja berhasil diamankan beserta barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi, 1 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku, 1 buah sarung berisi batu, yang diduga digunakan untuk menyerang lawan dan 1 buah sabuk, yang kemungkinan digunakan dalam bentrokan.

Setelah diamankan, ketiga remaja beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Tegalsari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami peran masing-masing pelaku dan apakah ada keterlibatan kelompok lain dalam aksi tersebut.

Fenomena perang sarung kini berkembang menjadi aksi yang berbahaya, di mana beberapa kelompok membawa benda keras seperti batu atau sabuk sebagai senjata. Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…

Residivis Omben dan Tenggumung Terekam CCTV, Curi  Motor di Margorukun Ditangkap Polsek Bubutan 

Residivis Omben dan Tenggumung Terekam CCTV, Curi  Motor di Margorukun Ditangkap Polsek Bubutan 

Minggu, 30 Agu 2026 13:22 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:22 WIB

Pelaku ini bolak balik dipenjara tak kapok, 2026 kembali ditangkap…