Terima Barang dari Toped, Pemilik Ganja Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pemilik ganja yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Peredaran narkoba jenis ganja yang dikirim lewat paket Toko Pedia (Toped) diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 14 Januari 2025 lalu sekira pukul 00.30 WIB.

Satu tersangka pemilik ganja itu diamankan didalam Rumah Jalan Teluk Weda I RT.012, Tanjung Perak Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya.

Tersangka yang diamankan inisial SS (38) asal Jalan Teluk Weda I, Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan, anggota yang menerima informasi adanya pengiriman barang lewat paket Toped, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Hingga pada Selasa 14 Januari 2025 sekira pukul 00.30 WIB melakukan penggrebekan dalam Rumah Teluk Weda I, Kota Surabaya.

"Terhadap tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ganja dengan berat total 16,953 Gram," jelas AKBP Suria Miftah, Kamis (27/2/2025).

Anggota juga menemukan barang bukti, . 1 linting berisikan daun, batang dan biji ganja dengan berat netto 0,568 gram, 3 buah kertas papir, kotak kecil dan HP Vivo warna ungu.

Semua barang yang ditemukan tersebut, oleh SS diakui milik serta dalam kekuasaan Tersangka. Dari hasil Introgasi bahwa dia mengaku mendapatkan Narkotika jenis Ganja dari R (DPO).

Ganja dikirim pada Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 Wib dan maksud tujuan tersangka membeli Narkotika jenis ganja tersebut akan dijual lagi supaya mendapatkan keuntungan berupa uang.

"Tersangka membeli Narkotika jenis ganja dari R (DPO) tersebut sudah 2 kali pembelian dengan mendapatkan keuntungan perpoket sebesar Rp. 15.000," pungkas AKBP Suria.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) J Subs Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…