Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sabu Simo yang Dua Kali Masuk Penjara

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Simo yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar Simo yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pernah dua kali dipenjara dalam perkara narkotika, pengedar di Surabaya ini tak kapok. Pengedar yang kembali ditangkap itu bernama Arie alias ,AE (48) asal Jalan Kedung Klinter 4 Surabaya.

Tersangka AE Ini pernah dihukum sebanyak 2 kali, pada tahun 2014 perkara penganiayaan dan pada tahun 2021 perkara narkotika.

Dia di tangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didepan warung Jalan Tempel Sukorejo Surabaya pada, Senin 20 Januari 2025, kurang lebih pukul 19.00 WIB. Polisi kemudian menggeledah kamar kos di Jalan Simo Margorejo VI Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan, anggota kita mengamankan pelakunya di depan warung koen23 alamat Tempel Sukorejo Surabaya.

Penangkapan dilakukan setelah mendalami informasi masyarakat terkait peredaran sabu-sabu diwilayah Surabaya. "Sedikit saja informasi yang masuk langsung kami selidiki guna mengungkapnya. Termasuk penangkapan terhadap tersangka AE ini," jelas AKBP Suria, Rabu (26/2/2025).

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditemukan 1 buah HP yang terdapat percakapan transaksi jual beli narkotika dimana tersangka mengaku memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di kamar kos tersangka di Simo Margorejo VI Surabaya.

"Kita kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan dikamar kos Simo Margorejo VI Surabaya dimana ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 8 poket dengan berat netto 6,765 gram," tambah Kasat AKBP Suria.

Sabu yang siap edar tersebut oleh tersangka disimpan didalam dompet kecil dan dimasukan didalam tas slempang ditaruh dilantai kamar kos.

Tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari sdr C M (DPO) dengan harga Rp.900.000 untuk setiap 1 gramnya dan pembayaran pembelian dilakukan jika narkotika sudah laku terjual.

Tersangka ini, keuntungan yang didapatnya adalah uang Rp.100.000dikarenakan narkotika tersebut untuk 1 gramnya dijual kembali dengan harga Rp.1.000.000.

Aksi transaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut dengan CM (DPO) dengan cara Ranjau dan uang pembelian dibayar secara transfer jika narkotika yang diterima laku terjual.

Tersangka menerima narkotika jenis sabu dari CM sudah 2 kali yang pertama sebanyak 10 gram dan yang kedua sebanyak 22 gram.

Selain 8 poket sabu berat netto 6,765 gram, disita juga HP, uang tunai Rp.100.000, ATM, 2 Timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, secrop dari sedotan, 4 tabung plastik kecil, dompet kecil dan tas slempang.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…