Marak Curanmor, 24 Hari Polrestabes Surabaya Ungkap 70 Kasus, 42 Tersangka

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya pamerkan pelaku curi motor
Kapolrestabes Surabaya pamerkan pelaku curi motor

i

SURABAYA- Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran kembali mengungkap kasus Curanmor Periode selama 24 hari sejak 26 Januari hingga 18 Februari 2025, dalam rangka untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Surabaya.

Dalam 24 hari tersebut Satreskrim mengungkap sebanyak 70 Kasus dengantersangka 42 Orang. Mereka, 39 Dewasa, dan 3 orang anak-anak.

Dari puluhan tersangka ini, terdapat residivis berjumlah 11 Orang dalam Kasus Pencurian dengan modus terbanyak adalah dengan cara merusak kunci kontak motor yakni 68 Kasus.

Barang bukti yang diamankan yakni Sepeda Motor 19 Unit, STNK 32 Lembar, Kunci leter T/Y, 12 buah, 4 BPKB.Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan, kami masih terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan di Kota Surabaya. Polisi terus berupaya melakukan penyelidikan serta mengungkap aksi curanmor termasuk para DPO dan Residivis."Modus terbanyak adalah pelaku yang beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor 68 Kasus. Sementara dengan Kunci yang masih menempel dan dengan mudah dicuri sebanyak 2 Kasus," kata Kombes Pol Luthfi, Kamis (20/2/2025).

Kapolrestabes juga menghimbau kepada warga kota Surabaya terkait maraknya aksi pencurian motor untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menambah kunci ganda.

Pemilik motor juga tidak meninggalkan kunci menempel di sepeda motor. "Agar segera lapor Polisi apabila mengalami kejadian curanmor atau mengetahui pelaku curanmor," imbuh Kapolrestabes.

Para pelaku pencurian yang meresahkan warga Surabaya ini akan dijerat denganPasal 362 KUHP terkait pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan penjara paling lama 7 tahun.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…