Marak Curanmor, 24 Hari Polrestabes Surabaya Ungkap 70 Kasus, 42 Tersangka

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya pamerkan pelaku curi motor
Kapolrestabes Surabaya pamerkan pelaku curi motor

i

SURABAYA- Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran kembali mengungkap kasus Curanmor Periode selama 24 hari sejak 26 Januari hingga 18 Februari 2025, dalam rangka untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Surabaya.

Dalam 24 hari tersebut Satreskrim mengungkap sebanyak 70 Kasus dengantersangka 42 Orang. Mereka, 39 Dewasa, dan 3 orang anak-anak.

Dari puluhan tersangka ini, terdapat residivis berjumlah 11 Orang dalam Kasus Pencurian dengan modus terbanyak adalah dengan cara merusak kunci kontak motor yakni 68 Kasus.

Barang bukti yang diamankan yakni Sepeda Motor 19 Unit, STNK 32 Lembar, Kunci leter T/Y, 12 buah, 4 BPKB.Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan, kami masih terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan di Kota Surabaya. Polisi terus berupaya melakukan penyelidikan serta mengungkap aksi curanmor termasuk para DPO dan Residivis."Modus terbanyak adalah pelaku yang beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor 68 Kasus. Sementara dengan Kunci yang masih menempel dan dengan mudah dicuri sebanyak 2 Kasus," kata Kombes Pol Luthfi, Kamis (20/2/2025).

Kapolrestabes juga menghimbau kepada warga kota Surabaya terkait maraknya aksi pencurian motor untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menambah kunci ganda.

Pemilik motor juga tidak meninggalkan kunci menempel di sepeda motor. "Agar segera lapor Polisi apabila mengalami kejadian curanmor atau mengetahui pelaku curanmor," imbuh Kapolrestabes.

Para pelaku pencurian yang meresahkan warga Surabaya ini akan dijerat denganPasal 362 KUHP terkait pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan penjara paling lama 7 tahun.(*)

Berita Terbaru

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…